Di Amerika Serikat (AS) terungkapn investasi berskema ponzi dilakukan oleh penasihat investasi GPB Capital Holdings. Aksi GPB Capital Holdings itu sampai memakan korban lebih dari 17.000 investor ritel dengan total kerugian lebih dari US$ 1,7 miliar.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS pun langsung mengajukan gugatan buat GPB Capital Holdings dan tiga eksekutifnya pada Kamis (4/2) kemarin. Pemilik dan CEO GPB Capital Holdings David Gentile, pemilik agen penempatan GPB Capital Ascendant Capital Jeffry Schneider, dan Jeffrey Lash, mantan mitra pengelola GPB Capital, dituding telah menggunakan dana investornya sendiri untuk membayar distribusi bulanan kepada investor lama alih-alih mengelolanya pada instrumen investasi yang diinginkan investor. GBP Capital juga didakwa melanggar undang-undang perlindungan whistleblower.
Para investor diberi tahu bahwa distribusi bulanan 8% mereka akan sepenuhnya ditutupi oleh keuntungan portofolio investasi mereka, meskipun para eksekutif mengetahui tentang kekurangannya. Namun, pada kenyataannya, investor tersebut setidaknya dibayar sebagian dengan dana dari investor baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdakwa diduga memalsukan laporan keuangan dan menciptakan jaminan kinerja kuno untuk menunjukkan pendapatan yang sebenarnya tidak ada.
Di sisi lain, GPB bersikeras pihaknya telah bertindak dengan itikad baik saat mengelola dana investor.
"GPB menyangkal tuduhan ini dan bermaksud untuk membela diri dengan penuh semangat di pengadilan di mana, untuk pertama kalinya, perusahaan akan dapat memberikan bukti signifikan yang menguntungkannya," kata perusahaan itu dikutip dari CNN Business, Jumat (5/2/2021).
Negara bagian New York juga mengajukan gugatan terhadap GPB pada hari Kamis kemarin. Jaksa Agung New York Letitia James juga mengajukan gugatan terhadap GPB Capital dan tiga eksekutifnya karena menipu investor lebih dari US$ 700 juta. Lebih dari 1.400 penduduk New York menginvestasikan lebih dari US$ 150 juta uang mereka untuk janji distribusi bulanan yang fantastis.
"Kami tidak akan membiarkan kucing gemuk Wall Street lolos karena melanggar aturan, karena mereka mencuri dompet New Yorker untuk beberapa waktu," kata James dalam sebuah pernyataan.
Gugatan itu juga menuntut para terdakwa melakukan penyelewengan dana. Dana investor dihabiskan untuk mensubsidi pesawat pribadi, perjalanan mewah, dan jutaan dolar disalurkan ke rekening bank pribadi dan keluarga, kata New York AG. Gugatan tersebut menuduh Gentile telah membeli Ferrari dengan dana investor.
Bersama dengan Kantor Distrik Timur New York dan SEC, banyak negara bagian dari Alabama hingga New Jersey juga mengajukan tuntutan hukum mereka sendiri terhadap GPB Capital.
(zlf/zlf)