Pandemi Tak Juga Reda, Gimana Cara Pemerintah Kejar Ekonomi 5%?

Pandemi Tak Juga Reda, Gimana Cara Pemerintah Kejar Ekonomi 5%?

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 06 Feb 2021 13:30 WIB
Bank Dunia memprediksi laju pertumbuhan ekonomi RI tumbuh 4,4% di tahun 2021. Hal itu didasarkan pada peluncuran vaksin yang efektif pada kuartal pertama 2021.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan telah menyiapkan beberapa strategi agar tren pemulihan ekonomi nasional dapat berlanjut hingga akhir tahun 2021. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi ke level 5% di tahun 2021.

Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan tren pemulihan ekonomi terlihat dari indikator purchasing manager index (PMI) Indonesia yang menjadi 52,2 pada Januari 2021.

"Tren pemulihan ekonomi pada triwulan IV-2020 ini diprediksi akan terus berlanjut di tahun 2021," kata Febrio dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (6/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tren pemulihan ekonomi nasional juga terlihat dari tingkat keyakinan masyarakat yang terus berada di level positif. Dengan begitu, pertumbuhan di level 5% ini juga sejalan dengan prediksi lembaga internasional seperti IMF sebesar 4,8%, Bank Dunia 4,4%, dan ADB di level 4,5%.

Menurut Febrio, pandemi COVID-19 hingga pelaksanaan vaksinasi masih menjadi faktor ketidakpastian bagi perekonomian Indonesia maupun global.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, strategi yang akan dijalankan pemerintah, kata Febrio adalah fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi COVID-19 serta mendorong keberlanjutan tren pemulihan ekonomi nasional. Selain menggenjot vaksinasi, pemerintah tetap memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T) dan mendorong kedisiplinan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).

"APBN terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7% terhadap PDB. Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan COVID-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," kata Febrio.

Strategi selanjutnya, kata Febrio, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu, dan efektif.

Adapun, kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras dengan reformasi struktural yang terus dilakukan. Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata.

Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan. Manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.

"Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tutup Febrio.

Tonton juga Video "Tips JK Selamatkan Ekonomi RI dari Resesi":

[Gambas:Video 20detik]



(hek/eds)

Hide Ads