Beda Suara Buwas dan Pengusaha soal 'Lingkaran Setan' Bisnis Kedelai

Beda Suara Buwas dan Pengusaha soal 'Lingkaran Setan' Bisnis Kedelai

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 06:00 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengunjungi Gudang Bulog Gedebage, Bandung, Selasa (3/2). Buwas memastikan stok beras untuk Idul Fitri 2020 aman.
Foto: Wisma Putra

Ketua Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo) Yusan menepis masalah lingkaran setan tersebut. Namun, dia mengatakan, pernyataan Buwas itu sebagai dorongan asosiasi untuk memperketat pengawasan anggota.

"Iya, tentu kita melihat itu kurang tepat, tapi yang berkompeten menjawab itu Menteri Perdagangan, tapi Pak Buwas membuat statmen itu, tidak apa, itu bagi asosiasi mendorong supaya asosiasi makin selektif dalam memonitor anggotanya, tentu dorongan buat asosiasi," paparnya kepada detikcom, Minggu (7/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, kedelai merupakan komoditas internasional. Bahkan, pergerakan harganya diumumkan setiap hari melalui bursa komoditas.

"Kedelai itu komoditi internasional dua kali diumumkan harganya di Chicago, pagi dan sore. Jadi harganya itu langsung terbuka secara internasional," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, harga kedelai berbeda dengan cabai dan bawang. Menurutnya, harga kedelai yang terbuka itu tidak mudah dimainkan oleh para importir.

"Itu beda kerena cabai dengan bawang tidak masuk komoditas internasional, kalau kedelai komoditas internasional tidak bisa importir seenaknya spekulasi menaikkan harga, dia ketahuan harganya, bisa dikalkulasi," ungkapnya.

"Jangankan itu, perajin bisa mengkalkulasikan harga impor, perajin kedelai itu tahu tempe," tambahnya.

Dia melanjutkan, pada tahun 2013-2014 lalu Komisi Pengawas Persaingan Harga (KPPU) pernah turun tangan menangani masalah harga kedelai. Kala itu, Amerika dan Amerika Latin tengah dilanda kekeringan yang menyebabkan gagal panen dan mengerek harga kedelai internasional.

Dia bilang, masalah kartel yang juga dituduhkan pada saat itu juga tidak terbukti. "Sempat diproses KPPU tapi tidak terbukti kan," katanya.


(acd/fdl)

Hide Ads