Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama satu dekade pemerintah sudah suntik BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 186,47 triliun. Proses penyaluran PMN ini terhitung sejak 2010-2019.
Hal itu diungkapkannya pada saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021).
"Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, PMN yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas totalnya Rp 179,16 triliun pada periode 2010-2019. Suntikan modal ini ditujukan untuk penyediaan kredit mikro Rp 13,28 triliun, kedaulatan pangan Rp 11,43 triliun, pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp 84,47 triliun, pembiayaan ekspor Rp 13,7 triliun.
Selanjutnya, dikatakan dia untuk kemandirian energi sebesar Rp 35,66 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp 8,3 triliun, dan peningkatan industri strategis sebesar Rp 12,3 triliun.
Sedangkan PMN yang ditujukan untuk perbaikan struktur modal mencapai Rp 7,30 triliun. Dana ini digunakan untuk perbaikan melalui konversi (non-tunai) sebesar Rp 4,74 triliun, perbaikan melalui penambahan modal disetor Rp 1,56 triliun, dan perbaikan melalui penambahan dana restrukturisasi kepada PT PPA sebesar Rp 1 triliun.
"Dalam 5 tahun terakhir PMN naik signifikan sehubungan dengan fokus pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan BUMN menjadi motor penggeraknya," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp 5,8 triliun tunai dan Rp 239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp 5,70 triliun secara tunai dan Rp 4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.
Lalu sebesar Rp 7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp 2 triliun tunai pada tahun 2013, sebesar Rp 4 triliun tunai pada tahun 2014, sebesar Rp 65,62 triliun tunai dan Rp 250 miliar non tunai pada tahun 2015, sebesar Rp 51,97 triliun tunai dan Rp 2,55 triliun non tunai pada tahun 2016.
Sebesar Rp 9,2 triliun tunai dan Rp 379 miliar non tunai pada tahun 2017, sebesar Rp 6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp 20,30 triliun tunai pada tahun 2020. Dengan begitu, suntikan modal dalam bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp 186,47 triliun yang mana dalam bentuk tunai Rp 178,30 triliun dan non tunai Rp 8,16 triliun.
Saksikan juga 'Sri Mulyani Sebut Utang RI Saat Corona Lebih Baik dari AS-Malaysia':