Diminta Komisi XI Tunda Holding BRI-Pegadaian-PNM, Sri Mulyani Jawab Begini

Diminta Komisi XI Tunda Holding BRI-Pegadaian-PNM, Sri Mulyani Jawab Begini

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 08 Feb 2021 19:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI
Jakarta -

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menunda dan mengkaji ulang rencana pembentukan holding Bank BRI, Pegadaian, dan PNM alias holding ultra mikro.

Salah satu alasan yang dilontarkan oleh para anggota Komisi XI adalah mengenai model bisnis holding dan adanya kekhawatiran tumpang tindih dari masing-masing bisnis perusahaan tersebut.

Menanggapi itu, Sri Mulyani memastikan pembentukan holding ultra mikro ini tetap menjaga masing-masing bisnis yang dilaksanakan oleh BRI, Pegadaian, dan PNM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sinergi 3 bisnis model yang saling melengkapi bukan yang saling mengkanibal atau saling saling me-merge. Jadi di dalam keseluruhan holding tidak ada tujuan semuanya ditelan oleh BRI yang besar," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Justru BRI dengan co-eksistensi dan kekuatan di bidang rising fund yang lebih murah memberikan dukungan pada pelaksanaan pada model bisnis Pegadaian dan PNM. Jadi itu sinergis, tidak kemudian saling atau mengambil alih," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Melalui holding ini, Sri Mulyani mengungkapkan bisa memberikan akses permodalan kepada 29 juta pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Angka tersebut ditargetkan hingga tahun 2024 dari yang saat ini sebanyak 15 juta pelaku usaha kecil yang sudah mendapat akses.

"Jadi memberikan akses yang lebih banyak kepada UMKM, itu yang menjadi fokus untuk memberikan dukungan tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga memastikan proses holding BRI dengan Pegadaian dan PNM tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di Pegadaian dan PNM.

"Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co-location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," ungkapnya.

"Kami juga sudah konsultasi dengan OJK dan mereka menyampaikan mendukung langkah tersebut," sambungnya.

Saksikan video 'Pandemi Corona, Sri Mulyani: Semua Negara Alami Kenaikan Utang':

[Gambas:Video 20detik]



(hek/zlf)

Hide Ads