Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan laut Indonesia masih sangat rentan terhadap aktivitas pencurian ikan dari kapal asing atau illegal fishing. Untuk membasmi kapal maling ikan, dibutuhkan modal yang sangat besar.
Akan tetapi, KKP menghadapi kesulitan menuntaskan hal tersebut karena pemerintah memangkas anggaran untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 157 miliar, sehingga hanya tersisa Rp 6,49 triliun dari Rp 6,65 triliun.
Menurut Trenggono, anggaran tersebut tak cukup untuk mengoptimalkan pengawasan laut, dan juga untuk memperbaiki seluruh ekosistem perikanan dan kelautan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bagaimana kita memperbaiki dengan anggaran yang ada tentu tidak mungkin karena luasan kita itu adalah 6,4 juta Km persegi laut, nah ini tidak mungkin kita bisa tangani dengan angka seperti itu. Kemudian, implikasinya juga soal pengawasan," ungkap Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Untuk mengoptimalkan pengawasan, dibutuhkan fasilitas memadai seperti kapal ukuran besar. Apalagi, kemungkinan besar para maling ikan di wilayah Indonesia tak hanya menggunakan kapal kecil, tapi juga kapal besar. Berikut 5 faktanya:
1. KKP Butuh Kapal Perang
Trenggono mengatakan, saat ini saja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP tak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengamankan laut Indonesia dari para pencuri ikan.
"WPP (wilayah pengelolaan perikanan) yang berbatasan dengan lautan pasifik itu nggak pernah terjaga. Kita nggak tahu di sebelahnya ZEE (zona ekonomi eksklusif) kita itu jangan-jangan ada kapal besar nongkrong di situ yang kemudian seluruh nelayan-nelayan kita ini ke mothership itu. Kita nggak pernah tahu, karena kapal PSDKP kita kecil, bahkan tidak masuk kategori OPV," urainya.
Menurutnya, PSDKP yang bertugas mengamankan laut seharusnya punya fasilitas yang memadai untuk menumpas para pencuri ikan. Misalnya kapal perang seperti fregat yang bisa mengoptimalkan pengawasan laut.
"Kalau di Angkatan Laut ada OPV yang operasi beberapa mil itu, tapi ada yang kelas fregat. Mestinya PSDKP itu punya kapal sekelas fregat yang 138 meter," ungkap Trenggono.
2. Selat Malaka Jadi Sasaran Maling Ikan
Trenggono menuturkan, wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 571 yang mencakup perairan Laut Andaman dan Selat Malaka. Ia meyakini, di WPP tersebut banyak kapal China yang melakukan penangkapan ikan yang tidak diketahui Indonesia. Apalagi, hasil perikanan di wilayah tersebut memang sangatlah besar.
"Ada WPP 571-572, itu wilayahnya, zonanya sampai Lautan Hindia yang ikannya tuna, cakalang, dan sebagainya, dan di situ besar sekali. Kalau lewat sedikit yakin saya akan ketemu dengan kapal China yang sangat besar yang mereka sudah punya program, begitu perkasanya di lautan lepas untuk mengambil ikan-ikan di lautan lepas, karena dia memang tidak punya laut sebesar kita semua," jelas Trenggono.
3. Hanya Bisa Tangkap Perahu Kecil
Ia mengatakan, dengan ancaman illegal fishing di depan mata, Ditjen PSDKP butuh kapal yang memadai. Sayangnya, fasilitas yang dimiliki Ditjen PSDKP saat ini belum memadai untuk mengoptimalkan pengawasan di lautan Indonesia.
"Kalau yang sekarang itu ORC dia datang itu diledek. Nah sekarang ini kalau bisa menangkap, yang ditangkap kebanyakan kapal kayu atau kapal kecil. Belum pernah kita melihat tangkap kapal besar. Nggak tahu kalau dulu Satgas 115 yang ada AL di dalamnya, Bakamla dan sebagainya mungkin itu pernah," imbuh Trenggono.
Berlanjut ke halaman berikutnya.