Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak para mahasiswa untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.
"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial," kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks, serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, itu agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus, dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.
Perguruan tinggi, lanjutnya harus merevisi kurikulum untuk memungkinkan mahasiswa menjalankan berbagai kegiatan kampus merdeka dan tetap lulus dan tepat waktu.
"Pendaftaran dan konversi SKS program kampus merdeka harus dibuat mudah, disamping itu saya berharap inisiatif Kemendikbud dapat sepenuhnya didukung oleh para kepala dinas, kepala sekolah, dan guru dengan menerima kehadiran para mahasiswa pengajar di kota/kabupaten dan sekolah ibu dan bapak sekalian," tambahnya.
Bagi mahasiswa yang tertarik mengikuti program tersebut dapat mencatat jadwal berikut:
- Pembukaan Pendaftaran: 9 - 21 Februari 2021
- Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
- Pembekalan: 15 - 21 Maret 2021
- Penugasan: 22 Maret - 25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
Apa persyaratan untuk mahasiswa untuk mengajar? klik halaman berikutnya.
Simak juga video 'Kasus Corona di RI Meningkat, UN 2021 Ditiadakan':