Soal Putus Kontrak Pesawat Bombardier, Garuda Dicuekin saat Mau Negosiasi

Soal Putus Kontrak Pesawat Bombardier, Garuda Dicuekin saat Mau Negosiasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 16:20 WIB
Foto pesawat Bombardier Garuda Indonesia
Foto: Istimewa via CNBC Indonesia
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir meminta manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan efisiensi karena dampak pandemi COVID-19. Salah satunya ialah meminta Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan mengakhiri kontrak operating lease pada Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada 2027.

Erick menyebut, Garuda telah melakukan negosiasi berkali-kali untuk mengakhiri kontrak tersebut. Namun, Garuda tidak mendapat respons alias dicuekin.

Oleh karena itu, Garuda mengambil sikap dengan mengakhiri kontrak secara sepihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negosiasi kita lakukan tetapi tentu negosiasi yang dicuekin, atau hanya bertepuk sebelah tangan, ya kita juga bisa tepuk tangan sendiri. Kita ambil posisi," katanya dalam koferensi pers, Kamis (10/2/2021).

Erick menjelaskan, pengembalian pesawat tersebut sebagai bentuk efisiensi Garuda. Apalagi, Garuda mengalami pukulan yang berat karena pandemi COVID-19. Hal itu ditambah dengan adanya kasus hukum menjerat pabrikan pesawat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tentu kesalahannya tadi sudah disampaikan juga ada proses kasus hukumnya, di mana KPK sudah terjun tapi juga di luar negeri kasus ini terus dieksplroasi. Jadi landasan hukum kuat di sini," katanya.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, pesawat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pasar Garuda. Dia mengatakan, Garuda terus mengalami kerugian karena mengoperasikan pesawat ini.

"Kita dari tahun ke tahun mengalami kerugian dengan menggunakan pesawat ini ditambah pandemi ini memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini," katanya.

Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan negosiasi berkali-kali untuk mengakhiri kontrak. Tapi, Garuda tidak mendapatkan respons yang baik.

"Oleh sebab itu kami sampaikan mulai 1 Februari kemarin kami memutuskan untuk secara sepihak menghentikan kontrak dengan CRJ dan mengembalikan 12 CRJ ini ke NAC," katanya.

"Kami tentunya manajemen menyadari penghentian secara sepihak ini akan menciptakan konsekuensi-konsekuensi terpisah. Namun demikian secara profesional kami menyatakan ke Pak Menteri (Erick Thohir) juga pihak-pihak lain bahwa kami siap menangani konsekuensi tersebut secara profesional," katanya.

Sebagai tambahan, status pesawat tersebut saat ini berada di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Status pesawat dikandangkan atau grounded dan tidak digunakan sejak 1 Februari 2020.

Saksikan 'Cerita Staf Garuda Merugi Beli Pesawat Bombardier':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/zlf)

Hide Ads