DPR RI telah mengesahkan Protokol Paket ke-10 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) pekan lalu setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan draf perjanjian dalam rapat kerja. Pengesahan AFAS ini menjadi dasar komitmen perjanjian perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN (ASEAN Trade in Service Agreement/ATISA).
AFAS pertama kali ditandatangani di Bangkok pada tahun 1995 dan sekarang sudah sampai tahap ke-10.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan jasa punya potensi besar bagi Indonesia. AFAS Paket ke-10 sendiri diprediksi akan memberikan dampak positif bagi makroekonomi Indonesia berupa kesejahteraan (30,05), perubahan GDP (0,003%), investasi (0,03%) serta pertambahan ekspor barang dan jasa (0,05%). Secara riil AFAS Paket ke-10 juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik yang terlatih maupun yang tidak terlatih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manfaat total yang didapat Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN. Dua sektor yang diperkirakan akan mendapat dampak paling positif dalam penyerapan tenaga kerja adalah sektor komunikasi (2,83%) dan transportasi (1,78).
"Perdagangan jasa ini harus digarap serius karena punya dampak yang cukup positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan sektor perdagangan jasa diharapkan bisa saling mendukung dan melengkapi perdagangan barang," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan, AFAS ke-10 telah mendapatkan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga antara lain Badan Ekonomi Kreatif, ESDM, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkes dan sebagainya.
Selain itu asosiasi-asosiasi profesi dan industri juga memberikan dukungan, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (Hipki), Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptaki), Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo).
"Dukungan stakeholder sangat krusial di sini karena tentu mereka yang akan menjadi pelaku dan fasilitator atau pihak yang terdampak langsung dari perjanjian ini. Kita berharap kita bisa terus saling mendukung agar manfaat yang kita dapat menjadi maksimal," tambah Jerry.
Jerry yakin perundingan perdagangan jasa merupakan satu rangkaian dari perluasan pasar dan peningkatan ekspor. Menurutnya, ini akan membuka peluang-peluang baru baik dalam konteks penciptaan produk dan layanan, maupun dalam perspektif jaringan mitra kerja sama.
(acd/zlf)