Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan telah mengupayakan berbagai program untuk menekan angka pengangguran terutama yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Salah satunya adalah lewat bantuan subsidi upah (BSU).
Selain BSU, Kemenaker juga menyiapkan program-program lainnya yaitu pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, program BLK Komunitas, serta Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Bagaimana hasil dari masing-masing program itu selama masa pandemi?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan setidaknya lebih dari 900 ribu orang sudah dilatih oleh Kemenaker melalui pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
"Selama 2020 Kemenaker telah meningkatkan kompetensi sebanyak 901.177 orang melalui pelatihan vokasi, pemagangan, pelatihan produktivitas, dan sertifikasi kompetensi," ujar Ida dalam di Gedung Kemenaker, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut, Ida merinci pihaknya juga telah membangun sebanyak 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sepanjang 2020 silam. Lalu, sambung Ida, dalam rangka menekan jumlah pengangguran Kemenaker juga telah melakukan penempatan tenaga kerja bagi 948.881 orang, baik di dalam maupun di luar negeri.
Tak hanya itu, upaya perluasan kesempatan kerja untuk penanggulangan dampak COVID-19 juga sudah menyasar 327.013 orang melalui pelatihan wirausaha baru kepada 212.260 orang, inkubasi bisnis kepada 4.080 orang, padat karya pada 106.014 orang, wirausaha berbasis ekonomi digital pada 4.020 orang, dan dengan Tenaga Pendamping Pemberdaya Masyarakat pada 639 orang.
Kemudian lewat program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lewat program ini, Kemenaker mendapatkan tugas menyalurkan BSU bagi 12,4 juta pekerja/buruh, dan telah terealisasi sebesar 98,92%.
Terakhir, dalam hal pengawasan ketenagakerjaan, terdapat beberapa capaian seperti pekerja anak yang dicegah dan ditarik dari tempat kerja, totalnya mencapai sebanyak 9.000 orang. Selain itu, ada juga upaya penegakan kepatuhan perusahaan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai 6.000 perusahaan, serta berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat kerja.
Baca juga: IHSG Ditutup Melemah ke 6.181 |