Nordic Jawab Garuda yang Putus Kontrak Pesawat Bombardier

Nordic Jawab Garuda yang Putus Kontrak Pesawat Bombardier

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Feb 2021 11:13 WIB
Foto pesawat Bombardier Garuda Indonesia
Foto: Istimewa via CNBC Indonesia
Jakarta -

Perusahaan leasing pesawat regional terbesar di dunia, Nordic Aviation Capital (NAC) buka suara terkait keputusan PT Garuda Indonesia yang memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengannya.

Dilansir dari website resmi perusahaan, Kamis (11/2/2021), NAC berharap Garuda tidak memutus kontrak dan terus memenuhi komitmennya yang jatuh tempo pada 2027. Keputusan Garuda untuk memutus kontrak itu berdasarkan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir.

NAC menjelaskan sejak pandemi COVID-19 melanda, pihaknya telah mencoba untuk membantu kas Garuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu, mengingat pandemi global dan lingkungan perdagangan Garuda (Indonesia) yang sulit, NAC melakukan diskusi ekstensif dengan maskapai penerbangan untuk membantu posisi kas mereka selama krisis," kata manajemen.

"NAC telah melanjutkan diskusi ini tetapi belum ada kesepakatan sampai saat ini dan tidak ada pemberitahuan penghentian yang diterima. Perjanjian sewa dengan demikian tetap berlaku penuh dan NAC mengharapkan Garuda untuk terus memenuhi komitmen kontraktualnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

NAC menjelaskan Garuda memutuskan untuk membeli langsung 6 pesawat CRJ-1000 Bombardier yang semuanya dioperasikan oleh Garuda sejak 2012. Pesawat itu katanya dipilih oleh Garuda sebelum terlibat dengan NAC.

Selanjutnya, Garuda memilih NAC untuk menyediakan 12 pesawat CRJ-1000 lagi berdasarkan perjanjian sewa yang berakhir pada tahun 2027.

"Untuk menghindari keraguan, KPA bukan merupakan pihak dalam investigasi pemilihan pesawat oleh Garuda Indonesia pada tahun 2012, dan tidak ada dugaan kesalahan pihak terkait dengan penempatan pesawat tersebut," jelasnya.

Apa alasan Garuda ceraikan NAC? Klik halaman selanjutnya.

Erick meminta Garuda mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 karena ada masalah hukum. Erick juga meminta Garuda mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC yang sebenarnya jatuh temponya pada 2027.

Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi, serta karena adanya masalah hukum pada pesawat tersebut. Erick juga menyebut, leasing pesawat ini merupakan salah satu yang tertinggi.

"Saya dengan tegas, Pak Irfan sangat mendukung kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 untuk mengakhiri kontrak NAC yang jatuh temponya 2027," katanya dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).

Pengembalian pesawat ini juga menimbang kasus hukum yang terjadi terkait pengadaan pesawat tersebut.

"Melihat dari keputusan KPK Indonesia dan penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi suap terhadap oknum saat pengadaan tahun 2011," katanya.


Hide Ads