Modal Rp 10 Juta di Awal 2020, Jual Emas/Bitcoin Sekarang Untung Mana?

Modal Rp 10 Juta di Awal 2020, Jual Emas/Bitcoin Sekarang Untung Mana?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2021 15:10 WIB
Pegawai BNI Syariah Rasuna Said Jakarta menunjukan logam mulia emas Antam, Senin (10/10/2016).  Menurut catatan Antam, harga emas atau Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini stagnan di Rp 599.000/gram hari ini. Sementara harga pembelian kembali atau buyback dibuka naik Rp 1.000/gram.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Harga bitcoin terus melonjak sejak tahun 2020. Bahkan, dibandingkan awal tahun 2021, harga bitcoin hari ini melonjak hampir 2 kali lipat. Sementara itu, harga emas batangan Antam terus turun, dan mencapai posisi terendahnya hari ini apabila dibandingkan dengan harga di awal 2021.

Misalnya saja harga bitcoin pada 1 Januari 2020. Dilansir dari pemberitaan CNBC, (1/1/2020) lalu, harga bitcoin kala itu diperdagangkan di level US$ 9.745 atau sekitar Rp 136,55 juta (kurs Rp 14.010 pada 1 Januari 2020). Sementara itu, harga bitcoin hari ini, Rabu (17/2/2021) ialah sebesar Rp 713,49 juta berdasarkan informasi di situs perdagangan Indodax.

Jika memiliki modal Rp 10 juta, maka tak cukup untuk membeli 1 keping bitcoin. Namun, bitcoin bisa dibeli dalam pecahan receh, yakni 1 satoshi yang nilainya sama dengan 0,00000001 bitcoin, atau seharga Rp 1,36/satoshi pada 1 Januari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan modal Rp 10 juta, maka akan mendapat sekitar 13,65 juta satoshi. Sedangkan, harga 13,65 juta satoshi mengacu pada harga jual bitcoin hari ini ialah sebesar Rp 7,13/satoshi. Dengan demikian, jika membeli 13,65 juta satoshi bitcoin dengan modal sekitar Rp 10 juta pada 1 Januari 2020, kemudian dijual hari ini akan mendapat Rp 97,32 juta.

Dengan kata lain, ada selisih Rp 87,32 juta atau 873,2% antara Modal investasi Rp 10 juta di 1 Januari 2020 dengan hasil penjualan hari ini.

ADVERTISEMENT

Bagaimana dengan emas batangan Antam? Buka halaman selanjutnya.

Pada 2 Januari 2020, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram ialah sebesar Rp 771.000. Dengan modal Rp 10 juta, maka bisa membeli 13 gram emas dengan harga di awal 2020 tadi. Sementara itu, harga 10 gram emas hari ini ialah Rp 8.715.000.

Namun, untuk menjual emas Antam nantinya tidak akan mendapatkan nilai sesuai harga jual hari ini, akan tetapi menggunakan harga buyback hari ini yakni Rp 796.000/gram.

Maka, jika emas batangan 13 gram yang dibeli pada awal tahun 2020 lalu dijual hari ini hanya akan mendapat nilai Rp 10.300.000. Setelah dikurangi biaya meterai Rp 10.000 setiap transaksi, maka menjual emas tersebut hari ini menjadi Rp 10.290.000. Artinya, investor untung dari selisih harga emas di awal 2020 dengan hari ini sebesar Rp 290.000 atau 2,9% dari modal awal Rp 10 juta.

Perlu diketahui, untuk penjualan kembali emas batangan Antam dengan nominal di bawah Rp 10 juta tak akan dikenakan pajak. Apabila nominalnya lebih dari Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP, dan 3 % untuk non NPWP, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.




(vdl/dna)

Hide Ads