Beli Mobil Baru Bulan Depan Lebih Murah, Bagaimana yang Bekas?

Terpopuler Sepekan

Beli Mobil Baru Bulan Depan Lebih Murah, Bagaimana yang Bekas?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Feb 2021 13:15 WIB
Mobil baru diwacanakan mendapat insentif pembebasan pajak hingga 0 persen. Tapi kebijakan ini dikhawatirkan mengganggu kelangsungan bisnis pedagang mobil bekas.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah telah memberikan relaksasi atau diskon pajak PPnBM untuk mobil segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Keringanan ini akan berlaku mulai Maret 2021. Dengan kondisi ini pembelian mobil baru bisa lebih murah dibandingkan dengan harga normal.

Diskon ini diberikan secara bertahap hingga Desember tahun ini. Pada tiga bulan pertama diskon pajak diberikan 100% dari tarif normal yaitu Maret - Mei 2021.

Pada periode bulan tersebut, masyarakat yang membeli mobil baru kategori tersebut dibebaskan atau tidak dibebankan PPnBM.

Selanjutnya pada 3 bulan berikut yakni Juni-Agustus 2021, PPnBM hanya dikenakan 50% dari tarif normal. Selanjutnya selama 4 bulan dari September - Desember 2021 PPnBM berlaku 25% dari tarif normal.

Kondisi ini disebut-sebut akan mempengaruhi pendapatan para pedagang mobil bekas. Chief Operating Officer Mobil88 Halomoan Fischer mengungkapkan pada 3 bulan pertama implementasi kebijakan tersebut, di mana PPnBM mo ≀ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dibebaskan, maka para pedagang mobil bekas akan mengalami koreksi pendapatan bersih atau profit. Pasalnya, para pedagang mobil bekas juga harus menurunkan harga jual mobil bekas yang sebelumnya dibeli dengan harga normal.

"Di awal-awal penerapan kebijakan PPnBM ini memang ada sedikit ancaman bagi kami pedagang mobil bekas bahwa pada saat nanti mobil baru ada penyesuaian harga, kan kami keburu pegang stok dengan nilai yang lama. Jadi mungkin bisa ada koreksi sedikit harga, ada sedikit koreksi profit," kata Halomoan dalam live d'Rooftalk edisi 'Mobil Murah Harga Corona', Rabu (17/2/2021).

Penjualan mobil baru sendiri diprediksi akan naik dengan dibebaskannya PPnBM pada Maret-Mei, dan setelahnya diberikan diskon. Meski begitu, Halomoan optimistis naiknya penjualan mobil baru turut mengerek penjualan mobil bekas. Dengan demikian, volume penjualan mobil bekas akan naik meskipun harganya harus turun.

"Mobil bekas itu mengikuti industri mobil barunya. Kalau industri mobil baru bergerak naik, maka mobil bekas naik juga. Jadi kalau kebijakan ini bisa naikkan volume penjualan mobil baru, saya optimistis di mobil bekas juga naik," urai dia.

Selain itu, menurutnya pada periode Juni-Agustus dan September-Desember, para penjual mobil bekas bisa kembali menyesuaikan harga, karena PPnBM tak lagi dibebaskan sepenuhnya. "Dan pada saat shifting 3 bulan, ya kita harap ada additional profit di sana," tuturnya.

(kil/eds)

Hide Ads