Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga ingin agar Uni Eropa menerima standar produk Indonesia sebagai standar produk bersama. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket.
Menurutnya, itu sebagai bagian dari kepentingan Indonesia menghadapi putaran ke-10 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IU-CEPA) yang dijadwalkan berlangsung 22-26 Februari ini.
"Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, hal tersebut penting untuk dilakukan. Sebab, pertama, meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.
Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.
Kedua, menurutnya, prinsip penerimaan produk selain mencerminkan mutualisme, juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk. Kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik.
"Saya menilai soal uji mutu dan standarisasi produk ini sering asimetris antara kita dengan negara mitra. Padahal dalam perjanjian perdagangan seharusnya ada prinsip mutualisme, saling merekognisi dan saling membantu dalam peningkatan kapasitas. Karena itu, sudah wajar jika sejak dari semula kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini," jelas Jerry.
Dia menilai, penerimaan uji mutu dan standarisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa akan menjadi acuan bagi negara mitra dagang lain. Pasalnya, selama ini standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis
"Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini," ujarnya.
(acd/dna)