Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan ekspor komoditas dari Indonesia terganjal berbagai sertifikat. Teten mencontohkan untuk ekspor pisang ke Eropa dan Amerika, eksportir harus memiliki 21 sertifikat.
Berbeda dengan Teten, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Sayuran dan Buah Indonesia (Aesbi) Hasan Johnny mengatakan sertifikasi bukan masalah utama sulitnya ekspor pisang ke luar negeri. Dirinya justru kaget mendengar pernyataan ada 21 sertifikat yang menghambat ekpor.
"Kalau sampai 21 sertifikat ini saya baru dengar ya. Apa mungkin dibesar-besarkan aja ya," kata Hasan kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Justru Hasan mengatakan ekspor pisang ke beberapa negara tak banyak mensyaratkan sertifikasi. Dia menyebutkan China dan Singapura. Kalaupun ada yang mensyaratkan sertifikat itu pun tidak banyak, umumnya negara-negara tujuan ekspor hanya mensyaratkan sertifikat good agriculture practices (GAP) ataupun fitosanitari.
Baca juga: Ekspor Pisang ke Eropa dan AS Ribet! |
"Sekarang tuh kayaknya banyak yang nggak pakai sertifikasi malah, Singapura, ke China aja nggak ada. Asal kualitas yang dia mau dan jumlahnya ada. Mungkin ada sertifikat tapi ngga banyak, ada good agriculture practices atau GAP, atau ada fitosanitari juga, tapi nggak sampai 21," papar Hasan.
Hasan juga mengaku, sebetulnya Eropa dan Amerika Serikat pun memang bukan pasar utama ekspor buah. Dia mengatakan cukup sulit mengirimkan buah ke sana karena jarak yang terlalu jauh.
"Kalau Eropa dan AS terlalu jauh juga ini barang kita bakal sulit juga dikirim ke sana," kata Hasan.
Apa lagi yang menyulitkan untuk ekspor pisang? klik halaman berikutnya.
Saksikan juga 'KKP Bakal Tingkatkan Ekspor Udang ke AS dan China Hingga 250%':