Ngeri! Investasi Jabon Makan Korban 124 Ribu Orang dan Rugi Rp 378 M

Ngeri! Investasi Jabon Makan Korban 124 Ribu Orang dan Rugi Rp 378 M

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 08:29 WIB
Kebun Pohon Jati Ciawitali di Dusun Kersikan, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Ilustrasi Foto: Dadang Hermansyah/detikcom

3. Berkedok Agama-Go Green

Bujuk rayu lainnya yang dilakukan perusahaan adalah mengkonsepkan agama dengan menyebut bahwa pemilik orang yang taat beribadah. Perusahaan juga disebut telah memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami diyakinkan dengan segala legalitasnya, dengan segala janji hilirnya sudah siap, ekspornya juga sudah disiapkan akhirnya dengan satu gimmick luar biasa bawa-bawa agama 'owner-nya ini soleh, puasa nabi daud' gitu-gitu lah. Akhirnya kita mendukung program ini," bebernya.

Investasi jabon ini juga berkedok program penghijauan demi selamatkan bumi, hingga menghasilkan ekonomi kerakyatan sambil di sisi lain mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Mereka berkedok pada saat itu menyampaikan 'Pak ini kan program penghijauan, bisa menghijaukan bumi, menambah oksigen, nanti kalau panen ini bisa menghasilkan ekonomi banyak orang, ini bisa merancang masa depan orang, sayang kalau nggak ikut," tirunya.


(aid/zlf)

Hide Ads