Kapal Iran-Panama Ditahan di Batam, Menhub: Kami Komitmen Tegakkan Hukum

Kapal Iran-Panama Ditahan di Batam, Menhub: Kami Komitmen Tegakkan Hukum

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 14:58 WIB
Menhub Budi Karya tinjau pembangunan pelabuhan Patimban
Foto: dok. Kemnhub

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo menjelaskan pihaknya telah membantuk satgas penanganan kasus ship to ship secara ilegal oleh kapal MT Horse dan MT Frea yang bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang akan dilakukan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini rekan-rekan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub telah melakukan langkah hukum yang tepat," jelas Sugeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penjagaan perairan di Indonesia dengan merevisi sejumlah regulasi yang ada seperti Permenhub Nomor 61 Tahun tentang tentang Kelaiklautan kapal Penumpang Kecepatan Tinggi berbendera Indonesia.

"Revisi kami lakukan agar penerapan di lapangan lebih tegas dan menggigit," ungkap Agus.


(hal/fdl)

Hide Ads