Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyebut bahwa Tiktok Cash berhasil merekrut 500 ribu anggota. Pihaknya menduga dana anggota yang mengendap di produk ilegal tersebut mencapai Rp 150 miliar.
Pertama, Tongam menjelaskan bahwa ada syarat saldo mengendap di Tiktok Cash milik masing-masing anggota sebesar Rp 300 ribu.
"Ada syarat minimum saldo mengendap di Tiktok Cash minimum sebesar Rp 300 ribu. Bisa kita bayangkan, klaim dari Tiktok Cash kan sudah mencapai 500.000 anggotanya," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (26/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, diasumsikan 500 ribu anggota, masing-masing mengendapkan saldo Rp 300 ribu, jadi totalnya adalah Rp 150 miliar.
"Berarti Rp 150 miliar jumlah uang yang mengendap terus-menerus di Tiktok Cash. Nah, ini kan sangat menguntungkan Tiktok Cash. Jadi kegiatan-kegiatan ini memang diduga adalah kegiatan penipuan," ungkapnya.
Lalu, Tongam menjelaskan bahwa Tiktok Cash menjual keanggotaan untuk memberikan keuntungan lebih.
"Member membeli keanggotaan untuk keuntungan yang sangat besar, tidak ada barang atau jasa yang dijual. Jadi masyarakat kita cenderung membeli keanggotaan supaya semakin banyak komisi-komisi," sebutnya.
Anggota juga bisa mendapatkan keuntungan melalui sistem referal, alias merekrut orang lain untuk menjadi anggotanya. Menurut Tongam hal itu berbahaya karena ketika tidak ada lagi anggota baru maka akan kolaps. Sebab, pada dasarnya anggota mendapatkan keuntungan dari peserta yang bergabung belakangan.
"Sistem referal yang pada dasarnya ini adalah kegiatan gali lobang-tutup lobang, di mana nanti suatu saat pada saat member baru tidak ada ini cepat atau lambat akan kolaps juga," tambah Tongam.
(toy/das)