Klik https://oss.go.id, Cara Daftar UMKM via Online

Klik https://oss.go.id, Cara Daftar UMKM via Online

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2021 19:30 WIB
Pemerintah kembali menyiapkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM tahap II. Para pelaku UKMK pun mulai mendaftar di bank penyalur seperti BRI.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

C. Proses Izin Komersial/Operasional

1. Bagi pemilik UMKM yang membutuhkan Izin Komersial/Operasional bisa klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha lalu klik Pilih NIB

3. Setelah melakukan langkah tersebut, daftar kegiatan usaha milik pemilik akan muncul kemudian klik Pilih Kegiatan Usaha

ADVERTISEMENT

4. Pemilik UMKM bisa memilih Izin Komersial/Operasional pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Selanjutnya pemilik usaha wajib melengkapi data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan

5. Pemilik UMKM bisa melihat draft Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional. Selanjutnya klik Lanjut dan Simpan

6. Di tahap terakhir, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional.

Dengan penjelasan cara daftar UMKM online 2021 ini, pemilik usaha kecil dan mikro diharapkan tak lagi bingung dan bisa mengakses berbagai bantuan dari pemerintah atau pihak lain.


(toy/eds)

Hide Ads