CPNS Wajib Ikut Pelatihan Dasar, yang Tak Lulus Bakal Dipecat!

CPNS Wajib Ikut Pelatihan Dasar, yang Tak Lulus Bakal Dipecat!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 27 Feb 2021 13:00 WIB
CPNS
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Kepala LAN Adi Suryanto menegaskan, meski tarif Latsar online jauh lebih murah, jumlah Jam Pelatihan (JP) dan hari pembelajaran Latsar CPNS secara online lebih banyak daripada Latsar secara klasikal.

JP Latsar secara online sebesar 647 JP atau setara 74 hari kerja, sedangkan JP Latsar secara klasikal sebesar 511 JP atau setara 51 hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun tarif jauh lebih murah, namun tujuan pembelajaran dipastikan tetap dapat terpenuhi, karena LAN telah menyiapkan metode dan skenario pembelajaran secara daring yang andal," ungkap Adi.

Ia menambahkan,saat ini masih banyak CPNS yang belum ikut Latsar. Untuk itu, dengan Latsar ini diharapkan semakin banyak CPNS yang mengikuti.

ADVERTISEMENT

"Latsar secara klasikal memakan tarif biaya yang lebih besar, sedangkan Latsar secara daring tarif biayanya jauh lebih murah. Diharapkan, dengan tarif biaya yang jauh lebih rendah, semakin banyak CPNS yang bisa diikutkan dalam Latsar," pungkasnya.


(vdl/fdl)

Hide Ads