Vaksin mandiri segera dilakukan oleh perusahaan-perusahaan untuk para pekerjanya. Kamar Dagang dan Industri indonesia (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait distribusi vaksin tersebut.
Aturan vaksin mandiri ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021. Rosan juga menyebut jika peursahaan sudah mulai melakukan pendataan dan registrasi melalui Kadin.
Rosan Roeslani mengungkapkan untuk vaksinasi mandiri tahapannya sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. Kemudian dunia usaha juga sudah melakukan pendataan dan registrasi melalui Kadin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga terus meeting dengan Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Biofarma, KPC PEN untuk pendataan ini. Nanti kita dengan Biofarma yang ditugaskan untuk putaran pertama dan pakai Sinopharm kemudian Moderna," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/2/2021).
Dia mengungkapkan nantinya nama-nama yang sudah teregistrasi dalam program vaksinasi mandiri juga akan diintegrasikan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Koordinator PMO KPCPEN dan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga membeberkan alasan pemerintah mengizinkan vaksinasi mandiri.
Pertama dia menjelaskan tujuan vaksinasi adalah memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan membangun kekebalan kelompok, yaitu sekitar 70% dari jumlah penduduk Indonesia.
"Semakin cepat itu terbangun tentu akan semakin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini. Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk semakin baik buat masyarakat," kata Arya dalam konferensi pers virtual.
Untuk Zona Merah
Rosan mengungkapkan vaksin mandiri ini akan dilakukan di wilayah yang urgent lebih dulu.
"Nanti akan dipilih untuk wilayah yang zona merah dulu. Untuk detilnya masih sedang dalam pembahasan," kata dia.
Rosan mengungkapkan jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinofarm dan Moderna yang tapi sudah harus melalui BPOM dan MUI. Kemudian untuk distribusi dan aturannya harus diperjelas lebih dulu.
"Tapi dari Kadin sudah membahas distribusi mulai dari klinik dan pihak swasta yang siap," jelas dia.
Rosan menyebutkan ada sekitar 6.680 lebih perusahaan yang sudah mendaftar hingga pendataan untuk program vaksinasi ini.
"Tadinya sudah tutup pendaftaran ini, tapi arahan dari Kementerian BUMN untuk dibuka kembali. Karena target registrasinya memang 20 juta sesuai target," jelas dia.
(kil/zlf)