Terima Masukan Ulama, Jokowi Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras

Terima Masukan Ulama, Jokowi Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 13:18 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembukaan investasi baru industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha atau investasi miras ini menuai kontroversi.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran Perpres terkait investasi baru miras ini. Jokowi mengaku menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," jelas Jokowi.

Simak Video: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Pembukaan Investasi Miras!

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads