Sebelumnya, pada Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, ada 20 bidang usaha yang masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI), termasuk di dalamnya pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam.
Lewat Perpres 10/2021, pemerintah menyisakan 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi, rinciannya sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Budi daya/industri narkoba
2. Segala bentuk perjudian
3. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix/CITES
4. Pengambilan/pemanfaatan koral dari alam
5. Industri senjata kimia
6. Industri bahan kimia perusak ozon
(toy/fdl)