Pada tahun 2021, APBN akan tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 699,43 triliun untuk PEN tahun 2021, naik 21% dari realisasi sementara program PEN 2020 sebesar Rp579,78 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha. Keseluruhan program diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.
(kil/fdl)