Menteri BUMN Erick Thohir berniat melakukan privatisasi atau swastanisasi BUMN dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar. Untuk melakukan hal tersebut, pihaknya akan duduk bersama dengan DPR dan BPK.
"Kita di BUMN sedang memikirkan tapi mesti duduk juga DPR, BPK, apa? BUMN yang revenue-nya Rp 50 miliar ke bawah diswastanisasi aja," katanya dalam Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).
Menurut Erick, BUMN tersebut sudah jelas pasar hingga transaksinya. Soal pendanaan itu bisa dibicarakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, BUMN sebaiknya bermain dengan pasar yang besar, sehingga bisa menjadi garda terdepan bersaing dengan asing.
"Tapi tinggal secara segi hukumnya ini penting payung hukumnya jangan sampai nanti dengan kita privatisasi atau swastanisasi daripada BUMN kecil, toh BUMN ngapain main yang kecil-kecil, mendingan main yang gede-gede yang puluhan triliun yang kita bisa juga menjadi garda terdepan bersaing dengan asing," terang Erick.
Indonesia sendiri memiliki perbankan yang kuat. Namun, Erick bilang perlu diubah model bisnisnya supaya bisa bersaing di pasar terbuka.
"Di bisnis perbankan ada bank asing, bank swasta, BUMNnya oke, Mandiri oke, BNI oke, BTN oke. Tapi kita ubah juga bisnis modelnya supaya bisa bersaing di market terbuka," terangnya.
(acd/ara)