Menghitung Nilai Wajar Saham Perusahaan, Jangan Sampai Terjebak!

Menghitung Nilai Wajar Saham Perusahaan, Jangan Sampai Terjebak!

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 07 Mar 2021 13:00 WIB
Kebangkitan Pasar Saham
Foto: detik
Jakarta -

Jangan menilai buku dari sampulnya. Peribahasa itu sebenarnya juga berlaku untuk dunia pasar modal. Jangan menilai saham hanya dari harga sahamnya.

Mungkin masih banyak pelaku pasar yang menganggap bahwa saham dengan harga rupiah yang rendah adalah murah. Misalnya saham emiten A harganya Rp 50 per lembar dianggap jauh lebih murah ketimbang saham B yang nilainya Rp 5.000. Padahal itu salah besar.

Melansir Investopedia, Minggu (7/3/2021), faktanya adalah harga saham tidak sama dengan nilai saham. Contoh saham A tadi yang nilainya Rp 50, memang secara harga dia rendah sekali, tapi Rp 50 merupakan teritori paling dasar dari nilai saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emiten-emiten yang sahamnya bernilai Rp 50 per lembar biasanya memiliki kinerja buruk hingga turun terus. Sehingga biasanya yang sudah menyentuh Rp 50 sahamnya tidur sangat lama. Tentu ini merupakan saham yang patut dihindari.

Kebanyakan orang percaya bahwa nilai saham ditunjukkan oleh harganya. Tentu itu bukan pemikiran yang benar. Harga saham hanya memberitahu Anda nilai perusahaan saat ini atau nilai pasarnya.

ADVERTISEMENT

Jadi, harga mewakili seberapa banyak saham diperdagangkan atau harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual dalam transaksi di pasar modal. Simpelnya jika pembeli lebih banyak daripada penjual, harga saham akan naik. Jika ada lebih banyak penjual daripada pembeli, harga akan turun.

Ketika harga saham turun karena banyak yang jual bukan berarti saham itu sudah menjadi murah. Tentu ada faktor yang membuat banyak orang menjual saham itu. Itulah yang harus Anda selidiki.

Investor sering membuat kesalahan dengan hanya melihat harga saham. Faktanya, itu hanya memiliki makna dalam konteks.

Misalnya, jika perusahaan A memiliki kapitalisasi pasar Rp 100 miliar dan memiliki 10 miliar saham, sedangkan Perusahaan B memiliki kapitalisasi pasar Rp 1 miliar dan Rp 100 juta saham, kedua perusahaan tersebut akan memiliki harga saham Rp 10. Tetapi perusahaan A bernilai 100 kali lebih besar dari pada perusahaan B.

Pada umumnya para investor menggunakan valuasi ketika memilih saham yang ingin dibeli. Ada banyak cara untuk melihat valuasi sebuah saham yang umumnya mengacu pada beberapa rasio seperti Price Earning Ratio (PER), Price Book Value (PBV), Debt Equity Ratio (DER).

Rasio-rasio tersebut bisa dibandingkan dengan industri atau saham sejenis lainnya. Misalnya saham A memiliki PBV 0,75x, sementara saham lain dalam satu sektor PBV-nya mencapai 3x, artinya saham itu terbilang murah. Tapi hati-hati juga, karena ada saham yang murah karena memang fundamentalnya sudah hancur.

Terkadang investor juga memadupadankan perhitungan valuasi dengan technical. Biasanya investor akan menggunakan grafik technical secara bulanan untuk melihat area support saham yang tengah diincar.

(das/zlf)

Hide Ads