Menko Perekonomian sekaligus ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Airlangga Hartarto mengatakan selain memperpanjang pelaksanaan, kebijakan PPKM Mikro juga diperluas di 3 provinsi.
"Kebijakan perpanjangan dan perluasan PPKM ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021 dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kaltim (Kalimantan Timur), Sulsel (Sulawesi Selatan) dan Sumatera Utara (Sumut)," jelas Airlangga dalam konferensi virtual, Senin (8/3/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021 |
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dasar hukumnya sudah diterbitkan melalui instruksi Mendagri Nomor 5 2021 kemudian parameternya untuk Provinsi, Kabupaten, Kota yang menerapkan PPKM Mikro masih sama yaitu memenuhi salah satu dari 4 parameter," jelasnya.
"Satu, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Dua tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tiga tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Empat tingkat keterisian rumah sakit atau BOR untuk ICU dan RS di atas 70%" tutupnya.
(fdl/fdl)