PPKM Mikro Diperluas ke Wilayah Kaltim, Sulsel, dan Sumut

PPKM Mikro Diperluas ke Wilayah Kaltim, Sulsel, dan Sumut

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Mar 2021 16:22 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM selama 2 pekan. Kali ini diberi nama PPKM Mikro. Harapannya bisa mengerem aktivitas warga.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menko Perekonomian sekaligus ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Airlangga Hartarto mengatakan selain memperpanjang pelaksanaan, kebijakan PPKM Mikro juga diperluas di 3 provinsi.

"Kebijakan perpanjangan dan perluasan PPKM ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021 dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kaltim (Kalimantan Timur), Sulsel (Sulawesi Selatan) dan Sumatera Utara (Sumut)," jelas Airlangga dalam konferensi virtual, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar hukumnya sudah diterbitkan melalui instruksi Mendagri Nomor 5 2021 kemudian parameternya untuk Provinsi, Kabupaten, Kota yang menerapkan PPKM Mikro masih sama yaitu memenuhi salah satu dari 4 parameter," jelasnya.

"Satu, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional. Dua tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tiga tingkat kematian di atas rata-rata nasional. Empat tingkat keterisian rumah sakit atau BOR untuk ICU dan RS di atas 70%" tutupnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads