Mentan Usul Kelola Badan Pangan Nasional, Bulog Jadi Operator

Mentan Usul Kelola Badan Pangan Nasional, Bulog Jadi Operator

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 15 Mar 2021 16:34 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Foto: Kementan

Lain halnya dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga ikut rapat, mengusulkan agar Badan Pangan Nasional menjadi badan yang independen, fleksibel dan tidak birokratis. Kehadirannya diharapkan bisa membaca dan menganalisa tren pangan dunia, membuat rekomendasi kepada seluruh stakeholder, dan mengambil keputusan dengan cepat sehingga permasalahan pangan yang selama ini terjadi dapat segera teratasi.

"Kaitannya dengan BPN, kami berharap agar BPN dapat menjadi badan yang independen, fleksibel dan tidak birokratis," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya telah melakukan harmonisasi dengan semua kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM hingga Sekretariat Negara (Setneg). Namun rancangan Perpres tentang pembentukan Badan Pangan Nasional disebut masih perlu dibahas kembali untuk penyelarasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapat koordinasi Sekretariat Kabinet bahwa pembentukan BPN akan diproses lebih lanjut sebagai tindaklanjut arahan presiden. Sekretariat Kabinet akan bersurat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengkoordinasikan pembahasan tingkat menteri," imbuhnya.

Sementara Baleg sendiri menyerahkan konsep pembentukan Badan Pangan Nasional sepenuhnya kepada pemerintah, yang penting dapat terbentuk. Ketua Baleg Supratman Andi Agtas meyakinkan bahwa selama pembentukan lembaga tersebut tidak akan menambah anggaran pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya sama 4 kementerian ini setuju (Kementan, Kemendag, Kemenpan-RB, Kementerian Kelautan dan Perikanan). 2021 ini yang mengawali dan memulainya pembentukan BPN ini. Yakinlah ini tidak akan memunculkan badan baru, personel baru, aset baru, anggaran baru, tidak begitu," tuturnya.


(aid/fdl)

Hide Ads