Isa pun berharap DPR juga bisa ikut memberikan masukan terkait perumuskan sistem penganggaran penanggulangan bencana yang baru.
"Pemerintah telah menyiapkan skema tersebut dan regulasi penanganan penanggulangan bencana melalui belanja Kementerian lembaga, belanja transfer, serta upaya penggunaan pengelolaan dana bersama yang tadi kami sebutkan atau pooling fund bencana ini, yang sedang disiapkan Peraturan Presiden untuk pelaksanaannya," tutupnya.
(das/fdl)