Rapat Komisi V DPR dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghasilkan 4 kesimpulan. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 ini rampung sekitar pukul 13.50 WIB atau berlangsung hampir 4 jam.
Kesimpulan rapat ini dibacakan Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae, Rabu (17/3/2021).
Kesimpulan pertama, Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas capaian opini wajar tanpa pengecualian pada hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2020. Selanjutnya Komisi V meminta kepada Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mengambil langkah konkret agar temuan-temuan dalam hasil pemeriksaan BPK tahun 2020 tidak terulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Komisi V memahami penjelasan Menteri PUPR mengenai refocusing dan realokasi anggaran TA 2021 sebagaimana Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor S-30/MK.02/2021 tertanggal 12 Januari 2021 tentang langkah-langkah penyesuaian belanja kementerian/lembaga TA 2021 dan percepatan penarikan PHLN serta SBSN.
Ketiga, Komisi V meminta Kementerian PUPR untuk memperhatikan isu-isu strategis pembangunan infrastruktur seperti peningkatan kualitas jalan nasional dan jalan tol, revitalisasi irigasi dan bendungan demi ketahanan pangan, transparansi dan akuntabilitas tender, serta percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur pasca bencana.
Keempat, Komisi V meminta Kementerian PUPR agar melakukan evaluasi regulasi yang mengatur program dan kegiatan infrastruktur yang berbasis masyarakat di lingkup Kementerian PUPR sesuai dengan usulan dan masukan Komisi V.
"Terima kasih atas masukan dan apresiasi diberikan kepada kami Kementerian PUPR pasti menjadi kebanggaan kami, semua yang diputuskan akan kami tindaklanjuti," kata Basuki.
Simak video 'Rincian Rp 51 Triliun Untuk Proyek Jembatan dan Jalan':