Opik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang kapal Pelni agar ketertiban, keamanan, dan kelancaran penerapan barang bagasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung keselamatan dalam pelayaran.
"Sebagai solusi agar muatan pelanggan kapal tetap dapat terangkut, Pelni telah menyediakan layanan redpack yang dapat digunakan oleh penumpang," tambah Opik.
Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan Pelni sejak tahun 2018. Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kg. Opik menjelaskan, hingga Februari 2021, Kapal Pelni telah mengangkut sebanyak 100.690 kg/m3 muatan redpack. Jumlah tersebut naik sebesar 27% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 78.823 kg/m3 pada periode yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tetap memperhatikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan memanfaatkan redpack untuk kebutuhan muatan lainnya," imbaunya.
Lebih lanjut Opik menjelaskan kepada seluruh calon penumpang yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut dapat diperoleh melalui website perusahaan www.pelni.co.id. "Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 0811-161-1-162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal PELNI," tutup Opik.
(fdl/fdl)