Tunggu Kebijakan Mudik, KAI Belum Jual Tiket Khusus Lebaran

Tunggu Kebijakan Mudik, KAI Belum Jual Tiket Khusus Lebaran

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 19 Mar 2021 12:13 WIB
Penumpang membeli tiket Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan enam perjalanan KLB pada 12-31 Mei 2020 dan masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB hanya yang memenuhi syarat diantaranya pekerja di penanganan COVID-19, pertahanan, keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal dan repatriasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta -

Mudik Lebaran 2021 kemungkinan tidak akan dilarang. Saat ini PT KAI (Persero) masih menunggu kepastian dari pemerintah, apakah mudik benar-benar akan diperbolehkan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya belum menyiapkan alokasi tiket di musim Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.

"Saat ini untuk penjualan tiket Lebaran belum. Jadi tentu kita akan lihat dulu seperti apa kebijakannya. Kita akan lakukan evaluasi-evaluasi atau langkah-langkah yang memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Joni kepada awak media di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu dia mengaku pihaknya akan tunduk pada apapun kebijakan pemerintah soal mudik Lebaran 2021. Baik dilarang maupun diperbolehkan.

Jika diperbolehkan pihaknya akan langsung melakukan kesiapan sarana prasarana hingga sumber daya manusia untuk meningkatkan layanan di musim mudik.

ADVERTISEMENT

"Misalnya mudik diperbolehkan, tentu kita akan menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari sarana, prasarana, operasional, layanan, dan sumber daya manusianya. Termasuk juga tentu penegakan protokol kesehatan," kata Joni.

Seperti diketahui, mudik lebaran 2021 kemungkinan akan kembali diizinkan pemerintah. Setelah sebelumnya di tahun lalu pelaksanaan mudik harus dilarang demi menekan penyebaran virus Corona antar daerah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk membentuk mekanisme khusus bagi pelaksanaan mudik lebaran. Beberapa mekanisme di antaranya adalah pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).


Hide Ads