Lagi Digodok, Aturan THR 2021 Ditarget Beres Awal Puasa

Lagi Digodok, Aturan THR 2021 Ditarget Beres Awal Puasa

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 20 Mar 2021 14:30 WIB
THR
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Pemerintah sedang menggodok aturan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2021. Saat ini aturan masih pada tahap pembahasan dan pengumpulan masukan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pilihan seperti apa yang tepat untuk pembayaran THR 2021. Yang jelas, pemberi kerja harus menunaikan kewajiban itu.

"Kita masih menggodok opsi yang paling bagus terkait dengan THR. Pada prinsipnya THR adalah hak pekerja atau buruh yang harus ditunaikan," kata Anwar kepada detikcom, Sabtu (20/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apapun nanti aturan yang keluar tentang pembayaran THR 2021, kata Anwar, pastinya telah melalui pertimbangan yang masukannya didapat dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan forum Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pihak ketiga.

"Kita akan keluarkan kebijakan dengan memperhatikan banyak hal serta melalui pertimbangan dengan mendengarkan dari forum tripartit dan juga Depenas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Aturan tentang pembayaran THR 2021 ditargetkan akan selesai paling lambat awal puasa atau Ramadhan. Sehingga perusahaan punya waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhannya.

"Sebelum atau awal puasa kita upayakan sudah kelar (aturan tentang THR 2021) sehingga perusahaan punya waktu leluasa untuk menyampaikan. Tentunya kita mengharapkan ada titik temunya (antara pengusaha dengan buruh)," tuturnya.

(aid/eds)

Hide Ads