THR Dibayar Full atau Dicicil? Tunggu Kelar Aturannya Awal Puasa

THR Dibayar Full atau Dicicil? Tunggu Kelar Aturannya Awal Puasa

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 21 Mar 2021 09:22 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Pemerintah sedang menggodok aturan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021. Saat ini aturan masih pada tahap pembahasan dan pengumpulan masukan.

Saat ditanya apakah kemungkinan dicicil atau dibayar full, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan pemerintah akan memberikan keputusan yang terbaik tentang aturan pembayaran THR 2021.

"Pada prinsipnya yang terbaiklah yang akan kita keluarkan," kata Anwar kepada detikcom, Sabtu (20/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apapun nanti aturan yang keluar tentang pembayaran THR 2021, kata Anwar, pastinya telah melalui pertimbangan yang masukannya didapat dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan forum Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pihak ketiga.

"Kita akan keluarkan kebijakan dengan memperhatikan banyak hal serta melalui pertimbangan dengan mendengarkan dari forum tripartit dan juga Depenas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Aturan tentang pembayaran THR 2021 ditargetkan akan selesai paling lambat awal puasa atau Ramadhan. Sehingga perusahaan punya waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhannya.

"Sebelum atau awal puasa kita upayakan sudah kelar (aturan tentang THR 2021) sehingga perusahaan punya waktu leluasa untuk menyampaikan. Tentunya kita mengharapkan ada titik temunya (antara pengusaha dengan buruh)," tuturnya.

Buruh sudah mewanti-wanti jika pembayaran THR 2021 jangan dicicil. Bagaimana dengan pengusaha? Klik halaman selanjutnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit meminta pemberian THR 2021 disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Bagi yang mampu bayar silakan laksanakan kewajibannya, sedangkan bagi yang tidak mampu minta diberikan kelonggaran untuk berunding antara pemberi kerja dengan pekerja.

"Intinya masing-masing, kalau mampu ya dibayar, kalau nggak mampu ya berunding. Saya pikir ini kan kita perlu kedewasaan juga, kalau memang perusahaan yang mampu ya bayar lah walaupun ada kelonggaran dari pemerintah. Tapi kalau tidak (mampu), ya walaupun ada ketentuan mau dibikin apa orang nggak mampu, karena itu dia berunding," kata Anton.

Anton meminta buruh mengerti situasi ekonomi yang belum pulih ini sehingga akan berdampak terhadap pemberian THR 2021. Dia mengajak pekerja membiasakan hubungan industrial yang harmonis agar bisnis tempatnya bekerja juga bisa bertahan melewati pandemi COVID-19.

"Kalau you nagih utang ke saya bicara yang ekstrem ya, saya nggak punya uang untuk bayar, you mau paksa gimana? Orang nggak ada uang kan. Oleh karena itu maksud saya keadaan ekonomi kita kan belum baik, marilah kita biasakan hubungan industrial yang harmonis itu kita kembangkan," ucap Anton.

Menurutnya, buruh lah yang mengetahui keadaan masing-masing bisnis tempatnya bekerja dan tidak bisa disamakan. Dari situ, bisa dinilai apakah pengusaha di dalamnya mampu atau tidak membayar THR 2021.

"Pekerja kan mengikuti perkembangan, katakanlah sekarang pabrik jalan tapi tidak penuh. Kalau baru jalan 25-30% kan pabrik memang jalan, tapi bukan berarti sudah normal terus dia full sampai lembur, jualnya banyak. Kalau dia lihat masuknya bergilir, hanya untuk mempertahankan pekerja saja artinya kan tidak berjalan baik," imbuhnya.

(aid/zlf)

Hide Ads