Sengkarut Wacana Impor Beras: Latar Belakang hingga Sejarahnya

Sengkarut Wacana Impor Beras: Latar Belakang hingga Sejarahnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 22 Mar 2021 08:02 WIB
Rencana impor beras oleh mendapat penolakan oleh sejumlah pihak, termasuk dari Dirut Perum Bulog. Yuk kita lihat stok beras Bulog di gudang Cimahi, Jawa Barat.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Wacana impor beras menuai polemik di masyarakat. Apalagi, wacana impor beras ini muncul saat sejumlah wilayah memasuki musim panen. Urgensi impor beras pun kemudian menjadi tanda tanya. Apakah impor mendesak dilakukan saat ini?

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras ( Perpadi) Sutarto Alimoeso menjelaskan, selama ini pemerintah menimbang tiga aspek untuk impor beras. Tiga aspek itu meliputi produksi, cadangan dan harga beras.

Soal produksi, dia menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) meramalkan tahun ini terjadi peningkatan produksi. Bahkan, produksi sampai April mencapai 14 juta ton. Sementara, kebutuhannya sekitar 10-11 juta ton. Artinya, terdapat kelebihan atau surplus sebanyak 4 juta ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pada Mei pun diperkirakan juga masih surplus. Baru nanti Juni biasanya imbang antara produksi dan kebutuhan dan konsumsi, Juli, Agustus akan surplus lagi," ujarnya kepada detikcom, Minggu (21/3/2021).

Dirinya pun sempat meninjau kondisi beberapa wilayah di Banten. Hasilnya, beberapa penggilingan padinya menumpuk. Tak hanya itu, ia juga berkomunikasi dengan anggota di beberapa wilayah. Dia bilang, gudang-gudang penggilingan saat ini menyimpan 1,9 juta ton beras.

ADVERTISEMENT

"Bahkan minggu lalu berdasarkan perkiraan laporan temen-temen daerah, perkiraan di gudang-gudang temen-temen penggilingan 1,9 juta ton beras," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hal tersebut maka masalah produksi tidak memenuhi syarat sebagai pertimbangan impor. Aspek kedua yakni stok atau cadangan, menurutnya, Kementerian Pertanian telah melakukan perhitungan di mana ada stok di lapangan sekitar 6,3 juta ton dan ditambah stok Bulog maka ada sekitar 7 juta ton lebih.

"Kalau melihat angka stok pun dari situ, kemudian dibandingkan apalagi mau panen raya tadi itung-itungannya aman," ujarnya.

Terakhir aspek harga. Dia bilang, harga beras saat ini cenderung turun. Bahkan, pada kasus-kasus tertentu harganya di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). "3 hal ini pertimbangan perlu tidaknya impor tampaknya hari ini, hari-hari ini belum tepat waktunya," ungkapnya.

Sejak kapan RI mulai impor beras? klik halaman berikutnnya.

Sementara, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyayangkan rencana impor beras tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut aba terhadap situasi pertanian dalam negeri dan akan semakin menekan petani.

"Rencana impor beras mengabaikan situasi yang tengah dihadapi oleh petani di dalam negeri. Saat ini berbagai wilayah di Indonesia akan memasuki masa panen raya. Tidak hanya itu, petani tanaman pangan khususnya padi, tengah dihadapkan pada situasi merosotnya harga gabah," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Henry kemudian menegaskan, merosotnya harga gabah sangat merugikan petani.

"Di Tuban misalnya, harga gabah mencapai Rp 3.700. Harga tersebut di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 4.200. Begitu juga di beberapa wilayah lainnya seperti Banyuasin, Aceh dan Nganjuk, harga di tingkat petani berada di bawah HPP. Pemerintah seharusnya berfokus mengatasi hal ini dahulu ketimbang buru-buru merencanakan impor," tegasnya.

Henry mengatakan, jika mengacu pada data yang dirilis oleh BPS, situasi komoditas pangan di Indonesia diprediksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. BPS menyebutkan potensi produksi padi Januari - April 2021 diperkirakan mencapai 25,37 juta ton gabah kering giling. Artinya potensi produksi beras sepanjang Januari - April 2021 mencapai 14,54 juta ton beras. Ini naik sebesar 3,08 juta ton dibandingkan tahun 2020 lalu.

"Jika mengacu pada data tersebut ditambah lagi dengan situasi yang berkembang saat ini, rencana impor beras harus dikaji lebih jauh. Sekali lagi, rencana ini akan berdampak kepada petani dalam negeri kita. Jangan lupa, sektor pertanian masih menjadi andalan dan mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Impor beras sendiri memang bukan barang baru. Sejak Orde Lama, kegiatan impor beras sudah berlangsung. "Sejak jaman Orde Lama dan Orde Baru kita selalu impor beras," kata Sutarto Alimoeso.

Dia mengatakan, dalam dua dekade terakhir pemerintah kadang tidak mengimpor beras medium. Namun, impor beras khusus tetap berlangsung.

"Dalam dua dekade terakhir pemerintah kadang-kadang tidak impor beras. Tetapi impor beras khusus kita setiap tahun impor sekitar 250-350 ribu ton/tahun. Pemerintah tidak impor beras medium pernah tahun 2008, 2009, 2013, 2016, 2019, 2020. Tolong dicek lagi ya di data BPS," sambungnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia juga pernah swasembada beras. Namun, itu terjadi setelah puluhan tahun impor.

"Pernah dinyatakan swasembada setelah puluhan tahun impor beras yang cukup besar dan tahun 1984 impornya sangat kecil dan menurut FAO sudah swasembada, kriteria swasembada itu kalau impornya di bawah 10% dari kebutuhan (FAO)," ungkapnya.

Sementara, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, data impor beras dari tahun 2000 hingga tahun 2019. Indonesia tercatat melakukan impor dari sejumlah negara yakni Vietnam, Thailand, Tiongkok, India, Pakistan, Amerika Serikat, Taiwan, Singapura, Myanmar, dan negara lainnya.

Total impor beras yakni 1,35 juta ton (tahun 2000), 644,73 ribu (tahun 2001), 1,80 juta (tahun 2002), 1,42 juta ton (tahun 2003), 236,86 ribu (tahun 2004), 189,61 ribu (tahun 2005), 436,10 ribu (2006), 1,40 juta (tahun 2007), 289,68 ribu (tahun 2008), 250,47 ribu (tahun 2009), 687,58 tahun (2010).

Indonesia impor sebanyak 2,75 juta tahun 2011, kemudian 1,81 juta ton (2012), 472,66 ribu (2013), 844,16 ribu (2014), 861,60 ribu (2015), 1,28 juta (2016), 305,27 ribu (2017), 2,25 juta (tahun 2018), dan 444,50 ribu (2019).

Adapun nilai impor beras sejak tahun 2000 adalah sebagai berikut:

1. US$ 319,13 juta (2000)
2. US$ 134,91 juta (2001).
3. US$ 342,52 juta (2002)
4. US$ 291,42 juta (2003)
5. US$ 61,75 juta (2004)
6. US$ 51,49 juta (2005)
7. US$ 132,62 juta (2006)
8. US$ 467,71 jutan (2007)
9. US$ 124,14 juta (2008)
10. US$ 108,15 juta (2009)
11. US$ 360,78 juta (2010)
12. US$ 1,51 miliar (2011)
13. US$ 945,62 juta (2012)
14. US$ 246,00 juta (2013)
15. US$ 388,17 juta (2014)
16. US$ 351,60 juta (2015)
17. US$ 531,84 juta (2016)
18. US$ 143,64 juta (2017)
19. US$ 1,03 miliar (2018)
20. US$ 184,2 juta (2019).


Hide Ads