Diserbu Barang Impor, IKM Minta Perlindungan

Diserbu Barang Impor, IKM Minta Perlindungan

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 24 Mar 2021 15:29 WIB
Produk tekstil impor dari China makin deras masuk ke Indonesia. Para pengusaha industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Jabar pun mengeluh karena terancam bangkrut.
Foto: Rico Bagus
Hal itu menunjukkan dalam tiga tahun terakhir terjadi pengingkatan nilai impor barang jadi berupa kerudung/scarf tersebut. Bukti tersebut menurutnya menjadi bukti bahwa safeguard untuk barang jadi garmen harus segera di realisasikan. Karena dapat terlihat angka impor yang masuk ke Indonesia untuk barang jadi kerudung/scarf saja, jumlahnya begitu besar.

Sementara jika merujuk kepada gambaran tentang kapasitas kemampuan produksi IKM kerudung di Cicalengka, rata-rata mampu memproduksi kerudung sebanyak 2.000 kodi atau 40.000 pcs perbulannya per IKM. Sehingga jika di kalkulasikan dengan jumlah total IKM kerudung Cicalengka sebanyak 500 pelaku IKM di daerah tersebut, para pelaku IKM kerudung di Cicalengka mampu memproduksi sebanyak 240 juta pcs kerudung per tahun. Paling tidak sudah dapat mewakili sebagian besar kebutuhan kerudung di pasar domestik yang mana saat ini masih didominasi juga oleh kerudung/scraf impor.

APIKMI berharap proses produksi pelaku IKM garmen/konveksi kembali stabil dan harga jual yang ditawarkan ke konsumen tetap kompetitif. Pemerintah harus bertindak cepat, untuk menerbitkan kebijakan safeguards barang jadi impor, agar situasi saat ini tidak dijadikan sebagai celah oleh segelintir pihak yang memanfaatkan keadaan. Kebijakan tersebut dapat meringankan para pelaku IKM sektor konveksi atapun garment dan barang barang produksi lokal baik dari para pelaku IKM ataupun industri dalam negeri dapat menjadi primadona di pasar domestik negerinya sendiri.


(das/fdl)

Hide Ads