Sejumlah mantan orang partai hingga relawan kini menduduki kursi komisaris BUMN. Dari catatan detikcom, setidaknya ada puluhan orang yang menjabat pengawas perusahaan pelat merah tersebut.
Kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, hal tersebut terjadi karena banyak orang dengan latar belakang politik yang turut berkontribusi pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. Menurutnya, hal demikian juga terjadi pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya Dekom BUMN dengan latar belakang politik/sukarelawan politik memang marak. Hal ini imbas dari banyaknya pihak yang merasa berkontribusi pada pemilu lalu. Di masa kepresiden sebelumnya juga saya kira fenomena ini sudah terjadi," ujarnya kepada detikcom, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, dia menilai, regulasi di Kementerian BUMN sediri cukup jelas. Menurutnya, komisaris BUMN mesti bebas dari kepentingan partai politik.
"Artinya saat diangkat maka dia harus nonaktif dari parpolnya. Kalau ada yang melanggar mestinya disanksi tegas saja," katanya.
"Isu penting lain, kredibilitas dan kompetensi harus memenuhi syarat. Jadi kalau misalnya anggota komisaris dianggap tidak performed, maka mekanisme RUPSLB bisa memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Dekom," ujarnya.
Sementara itu, Toto menilai, banyaknya komisaris yang berasal dari partai politik dan relawan bukan berarti persiapan untuk pemilihan presiden berikutnya. Dia bilang, hal itu kurang relevan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah masuk periode kedua.
"Kalau ini saya pikir kurang relevan, toh Pak Jokowi sudah periode ke 2 jadi tidak mungkin buat periode ke tiga sesuai statement Presiden. Tapi mungkin sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama Pilpres 2 periode," terangnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, penunjukan komisaris dilakukan Kementerian BUMN. Menurutnya, kementerian tak serta merta menunjuk komisaris hanya karena relawan.
Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang ketat yang harus dipenuhi untuk menjadi komisaris.
"Jadi tidak serta merta karena dia relawan atau apa, tapi juga tentu ada kualifikasi-kualifikasi yang harus dipenuhi sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi komisaris. Dari pendidikan, kompetensi, rekam jejak, kan semua bisa dicek. Dan Kementerian BUMN saya kira cukup ketat menyeleksi siapa-siapa saja yang bisa menjadi komisaris. Jadi tidak sembarangan hanya karena yang bersangkutan apa namanya relawan atau bagaimana," terangnya.
Daftar timses dan politikus yang jadi komisaris BUMN ada di sini
(upl/upl)