Parah! Makin Banyak Lahan Pertanian Raib Tiap Tahun

Parah! Makin Banyak Lahan Pertanian Raib Tiap Tahun

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 29 Mar 2021 15:34 WIB
Rumah tapak DP Rp 0 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, akan dibangun di atas lahan seluas 1,3 hektar. Lahan tersebut saat ini berfungsi sebagai areal persawahan.
Sawah Beralih Fungsi jadi Rupah (Foto: Trio Hamdani/detikcom)
Jakarta -

Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan perluasan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong ketahanan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai sekitar 30.000 hektare (Ha) per tahun. Luasnya semakin meningkat menjadi sekitar 110.000 Ha di 2011 dan terakhir mencapai 150.000 Ha di 2019.

"Ini data dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Memang ada kenyataan-kenyataan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang masih terus berlangsung saat ini, bahkan cenderung meningkat," ujar Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul menjelaskan pengalihan fungsi lahan pertanian itu diubah menjadi lahan industri, hingga pembangunan jalan.

"Ini (alih fungsi lahan pertanian) khususnya terjadi pada daerah-daerah perkotaan yang diubah menjadi lahan industri, pembangunan jalan-jalan strategis, dan lain-lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pada dasarnya wewenang untuk memutuskan alih fungsi lahan ada pada pemerintah daerah (Pemda). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Namun Syahrul meminta pihaknya diberikan kewenangan untuk ikut melakukan penuntutan langsung terkait penurunan lahan pertanian.

"Kendali sepenuhnya itu memang ada di daerah, khususnya kabupaten. Tapi kalau dibiarkan ini kecenderungan meningkat. (Pengalihan fungsi lahan pertanian) akan terus berkembang seperti yang sudah ada saat ini," tandasnya.




(aid/dna)

Hide Ads