Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose sebagai syarat perjalanan kereta api (KA) jarak jauh kini hanya 1x24 jam alias 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Ketentuan itu diubah dari masa berlaku sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, masa berlaku RT-PCR dan rapid test antigen masih sama, yakni 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Dikutip dari keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Kamis (1/4/2021) perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 12 tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 27 tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, saat ini layanan pemeriksaan GeNose C19 dengan biaya Rp 30.000 sudah tersedia di 44 stasiun. Mulai dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Lempuyangan.
Kemudian juga tersedia di Stasiun Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.
Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Selain GeNose, penumpang KA juga bisa memilih layanan diagnosa COVID-19 lainnya yakni rapid test antigen seharga Rp 105.000 yang tersedia di 44 stasiun.
Ke-44 stasiun tersebut adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.
Kemudian tersedia juga di Stasiun Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
(vdl/ara)