Giant Pamulang Square, Tangerang Selatan tutup permanen sejak Sabtu (3/4) kemarin. Hal ini berimbas terhadap keberlangsungan karyawan.
Salah satu karyawan di Giant Pamulang Square, Entis mengatakan 87 karyawan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas penutupan toko ritel itu. Keputusan diambil untuk semua karyawan di semua posisi, termasuk dirinya sebagai maintenance.
"(Nasib pegawai) ini PHK semua. Ada 87 karyawan. Saya maintenance di sini. Semuanya kena (PHK), nggak ada yang tersisa, bahkan ada yang ngajuin aja nggak bisa karena toko lain nggak bisa nerima. Termasuk store manager-nya semuanya di PHK," kata dia kepada detikcom di Giant Pamulang Square, Tangerang Selatan, saat sedang bersih-bersih, Minggu (4/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entis menyebut jumlah itu sudah dikurangi sejak ada pandemi COVID-19 yang sebelumnya karyawan berjumlah 110 orang. Mereka yang kena PHK itu tidak bisa pindah ke cabang Giant lainnya karena semua kondisinya sama.
"Ini sudah dikurangi dari semenjak pandemi itu kan awalnya 110 orang, dikurangi tinggal 87 di PHK semua. Kalau dipindahin sekarang semua Giant kan sama, nggak ada yang menguntungkan lah," jelasnya.
Meski begitu, Entis mengaku bersyukur karena dia dan teman-temannya masih mendapat hak pesangonnya dengan besaran dua kali upah.
"Alhamdulillah di Giant ini kita kan punya serikat ya, walaupun ada Omnibus Law kita masih pakai UU 13, kita dapat 2 PMTK (peraturan Menteri Tenaga Kerja), jadi masih beruntung lah dibanding perusahaan lain," imbuhnya.
(aid/dna)