Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menterinya untuk menaikkan batas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan/agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Berikut 3 hal yang wajib diketahui soal kenaikan batasan pinjaman KUR tanpa jaminan.
1. Plafon Naik 2 Kali Lipat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.
"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta," terangnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.
"Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden," tambahnya.
2. Cara Dapatkan KUR Tanpa Jaminan
Nah jika tertarik untuk mengajukan KUR tanpa jaminan ini, salah satunya bisa melalui BRI yang merupakan salah satu dari bank penyalur KUR. Apa lagi perusahaan tahun ini menargetkan menyalurkan KUR tanpa jaminan ke 57 juta usaha ultra mikro.
Dilansir dari laman resmi BRI, untuk cara pengajuannya bisa dengan mengunjungi laman kur.bri.co.id. Kemudian pilih 'Ajukan Pinjaman'.
Setelah itu login akun Anda, jika belum memiliki akun bisa melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar. Kemudian baca surat pernyataan dan klik 'Setuju'. Setelah itu isi formulir secara online dan ikuti petunjuknya.
3. Syarat
Namun untuk mendapatkan KUR tanpa jaminan ini ada beberapa hal yang menjadi persyaratan. Berikut syaratnya:
- Individu (perorangan)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.