Ketua Banggar DPR Tak Setuju Mudik Dilarang

Ketua Banggar DPR Tak Setuju Mudik Dilarang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 05 Apr 2021 20:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera merilis aturan mudik lebaran atau pengendalian transportasi pada Idul Fitri tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar pemerintah mengkaji kembali pelarangan tersebut. Dia menyebutkan kajian itu terkait dengan durasi mudik dan mekanisme mudik. Sebagai pertimbangan, agenda mudik yang diprakirakan tanggal 6-17 Mei 2021).

Menurut Said, pemerintah bisa membatasi pelonggaran mudik dengan batas waktu lima hari. Dia menyebutkan mudik lebaran ini adalah tradisi yang bisa menggerakan perekonomian. Misalnya di Pulau Jawa yang 58% berkontribusi ke PDB nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa memberi pengaruh besar. Mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga. Selama pandemi rumah tangga menengah atas menahan konsumsi dan mudik jadi peluang untuk menggerakkan," kata dia dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Said menyebutkan sektor yang bisa bergerak antara lain transportasi, hotel, restoran, ritel sampai pedagang eceran. Dia mengatakan pada 2020 lalu sektor tersebut sangat terpukul seperti transportasi terkontraksi 15,4%, hotel atau penyedia jasa akomodasi -24,4%, restoran -6,68%.

ADVERTISEMENT

Solusinya masyarakat bisa menunjukkan dokumen hasil swab negatif COVID-19 baik saat pergi maupun balik ke wilayah asal dan wilayah tujuan. Protokol kesehatan ini sebenarnya sudah ada dan dilakukan di kereta api dan pesawat terbang.

Lalu pengawasan yang ketat dari Satgas COVID-19, aparat keamanan untuk meminimalisir pelanggaran pemudik yang tidak patuh pada protokol kesehatan. "Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif COVID hasil tes polymerase chain reaction (PCR), Rapid Test Antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?," jelas dia.

Kemudian pelaku ekonomi atau sektor terkait juga wajib menerapkan protokol kesehatan di daerah masing-masing. Termasuk area yang menjadi perlintasan mudik. Selanjutnya percepatan pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok prioritas, terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini di daerah tujuan mudik.

Said menambahkan, Satgas COVID-19 juga melarang proses halal bi halal secara fisik di kampung-kampung. Namun hal itu bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat misalnya di ruang terbuka dan tetap menerapkan aturan-aturan.

Politisi senior PDIP ini mengungkapkan jika protokol kesehatan dilakukan secara ketat maka COVID-19 bisa terus menurun, lalu momentum mudik ini bisa bangkitkan perekonomian.

"Pandemi COVID-19 tidak seharusnya sekadar melarang mudik, justru momentum ini harus dikelola sebagai cara untuk membiasakan rakyat hidup normal seperti yang sering dijelaskan oleh pemerintah sendiri," tambah dia.

Apalagi saat ini pemerintah berupaya keras untuk menekan jumlah kasus COVID-19. Terbukti hingga akhir Maret 2021, kasus positif COVID-19 turun signifikan. Apalagi dengan adanya program vaksinasi yang sudah mulai dijalankan diharapkan bisa memulihkan kondisi kesehatan dan menuju ke arah yang lebih baik.




(kil/dna)

Hide Ads