Pemerintah tahun ini masih memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.
Saat ini penerima BLT UMKM yang belum mendapatkan bantuan adalah sekitar 3 juta orang.
Bagaimana ya cara mendapatkan BLT UMKM ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langsung mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Masukkan data Nomor KTP dan kode verisifkasi di kolom yang tersedia.
Baca juga: Cek Dulu BLT UMKM BRI di Sini |
Lalu klik 'Proses Inquiry' dan layar akan menampilkan informasi terdaftar atau tidak.
Selain di website, biasanya pelaku UMKM juga akan mendapatkan SMS jika memang terdaftar sebagai penerima.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mendatangi Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
Menteri Koperasi Minta Tambah Kuota Penerima BLT UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kuota penerima BLT UMKM di tahun ini memang jauh dari target Kementerian Koperasi dan UKM.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengajukan kuota tambahan sebanyak 12 juta orang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Sebenarnya 12,8 juta itu jauh dari cukup.
Karena sebenarnya yang mengajukan ke kami lebih besar. Karena itu kami memohon bantuan untuk juga meminta Kemenkeu untuk mengagendakan untuk 12 juta lagi berikutnya. Karena masih banyak yang belum menerima," kata dia.
BLT UMKM Dikritik DPR
Fakta bahwa mayoritas penerima BLT UMKM 2021 adalah orang yang sudah pernah mendapatkannya di tahun 2020 dikritik oleh lama Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan dari fraksi PKB. Ia mengatakan, apabila tujuan penyaluran BLT UMKM tahun ini adalah pemerataan, seharusnya keseluruhan kuota diberikan kepada orang-orang yang belum pernah menerima sebelumnya.
"Bagaimana kok bertolak belakang dengan pemerataan? Kenapa usulan (penerima BLT UMKM) sebelumnya tidak direalisasi? Kenapa diberikan kepada yang sudah menerima? Itu menjadi pertanyaan saya," kata Nasim.
(kil/dna)