Komisaris BUMN yang dituding telah menelantarkan anak belakangan diketahui bernama Muradi. Dia terdaftar sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Saat dikonfirmasi, Waskita Karya tidak membantah bahwa Muradi yang dimaksud memang benar sebagai Komisaris Independen di BUMN konstruksi itu. Pihaknya mengatakan bahwa kasus dugaan penelantaran anak yang sedang berlangsung tidak berkaitan dengan operasional perseroan.
"Dapat kami sampaikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," kata Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum kepada detikcom, Selasa (6/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna menjelaskan bahwa Waskita Karya akan mendukung seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dia meminta masyarakat melihat secara objektif terkait kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret Muradi.
"PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mendukung seluruh pihak terkait untuk dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi. Waskita mengajak seluruh masyarakat untuk dapat melihat persoalan secara objektif," tuturnya.
Sebelumnya, Finalis Miss Landscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati (Sierra) yang mengaku sebagai istri siri melaporkan Profesor M atau Muradi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dituding telah menelantarkan anak mereka.
Hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum Muradi, Patrice Rio Capella. Dia memastikan bahwa segala tudingan yang disampaikan Sierra tidak benar, termasuk soal pernikahan siri.
"Apa yang disampaikan semuanya tidak benar. Oleh karena itu membuat klien kami merasa terganggu, merasa tidak nyaman, merasa nama baiknya dicemarkan, kemudian merasa bahwa keluarga beliau juga terganggu dengan pemberitaan ini," tutur Rio dalam konferensi pers soal klarifikasi dugaan penelantaran anak di Tempat Makan Kunstkring, Jakarta Pusat.
Rio menilai tudingan menelantarkan anak kepada Muradi hanyalah sebagai upaya untuk pemerasan. Sebab sebelum muncul di media dan melapor ke KPAI, Sierra disebut meminta uang kepada Muradi dengan nominal miliaran rupiah.
"Sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacara meningkat jadi Rp 2 miliar. Apa yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tuturnya.
Merasa tak terima dengan tuduhan yang disampaikan, pihak Muradi pun mengancam bakal mengambil langkah hukum jika tak ada itikad baik dari Sierra.
"Maka kami akan mengambil langkah hukum kalau saudara ES dan pengacaranya mendiskreditkan kami terus di media masa tanpa mencari tahu kebenarannya itu anak Prof Muradi," pungkas sang kuasa hukum.
(aid/dna)