Pengakuan Pengusaha Konstruksi soal 'Dizalimi BUMN'

Pengakuan Pengusaha Konstruksi soal 'Dizalimi BUMN'

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 20:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kabar vendor lokal yang 'dizalimi BUMN' belakangan ramai dibahas di media sosial Twitter. Salah satu masalah yang disorot ialah keterlambatan pembayaran jasa dari BUMN selaku pemberi kerja.

Masalah telat bayar ini dirasakan kontraktor, termasuk pengusaha yang menjalankan usaha di daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman N Karumpa tak menepis hal tersebut. Dia mengatakan, bahkan untuk beberapa kasus di bidang konstruksi pembayaran bisa molor sampai tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahunan, ada yang 2-3-4 tahun ada yang 5 tahun beberapa case seperti itu, dan dulu sudah kami laporkan Pak Menteri dan Menteri PU menjembatani ada beberapa case sudah selesai," katanya kepada detikcom, Rabu (7/4/2021).

Andi menjelaskan, pada dasarnya tidak urusan dengan BUMN yang tidak selesai alias pasti dibayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah durasi atau waktu pembayaran yang lama alias molor. Bukan hanya itu, yang menjadi masalah adalah harga. Menurutnya, BUMN cenderung menekan harga saat memberi pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Yang menjadi problem utama selain harga mereka, harga teman-teman pelaku usaha daerah sudah harganya rendah kemudian pembayarannya juga lamban. Itu yang disesalkan teman-teman," katanya.

Dia pun bercerita, dalam menggarap proyek di daerah, BUMN menggandeng pengusaha daerah untuk berbagai bidang. Dari bendungan, irigasi, pembangunan jalan, dermaga, dan lain-lain.

Namun, karena pembayarannya lama hal itu merugikan para pengusaha di daerah. Bagaimana tidak, untuk menggarap suatu pekerjaan para pengusaha daerah meminjam uang di bank. Karena pembayaran lambat, mereka pun dihadapkan pada masalah, salah satunya bunga bank.

"Bisa anda bayangkan kalau mereka ambil uang dari bank, mereka mengerjakan proyek kemudian mereka ambil kredit untuk membiayai proyek tersebut kemudian tiba waktunya mengangsur di bank, kemudian belum ada yang diangsur karena kita tidak dibayar BUMN-nya. Akhrinya karena lambat dibayar maka bukannnya dapat untung tapi dapat buntung karena bayar bunga dan segala macamnya," terangnya.

"Sudah sering kali, kami berharap mohon temen-temen BUMN yang menjadi subkon, yang men-JO (joint operation) kan pekerjannya supaya diperhatikan hal-hal seperti ini," tambahnya.

Pengusaha Daerah Tak Bisa 'Teriak'

Sementara, para pengusaha daerah enggan 'berteriak' karena khawatir tidak mendapat pekerjaan lagi. Apalagi, dalam kondisi pandemi COVID-19 di mana kondisi pengusaha daerah serba sulit.

"Jadi, mohon maaf, ini kan mereka mencari hidup, mereka selalu bertahan dalam kondisi seperti itu, kalau mereka mengeluh ribut-ribut, mereka takut nggak kebagian pekerjaan subkon dalam kondisi sulit seperti ini," katanya.

Dia menjelaskan, telat bayar kewajiban ini memberi dampak besar bagi pengusaha daerah. Dia menjelaskan, untuk menjalankan pekerjaan biasanya para pengusaha meminjam uang atau kredit di bank. Bukan hanya uang, materialnya pun juga kadang meminjam dari toko material.

Dia bilang, jika BUMN telat membayar maka akan berdampak pada bunga bank dan beban pada material. Bukan hanya itu, para pengusaha pun mendapat beban dari karyawan.

"Contoh kalau saya kerjakan irigasi saya harus ambil barang di luar, batu di luar, batu terpaksa pinjam dulu berharap bulan depan 2 bulan kemudian kita bayar tokonya, kita bayar materialnya. Saat 2 bulan waktu saat pembayarannya nggak tepat waktu sudah utangnya kita utang, tokonya kita utang, materialnya kita utang, otomatis utang material itu pasti dikasih naik," paparnya.

Menurutnya, jika itu terus dibiarkan akan berpengaruh pada cara berpikir (mindset) para pengusaha. Mengetahui pembayaran akan molor, maka mereka bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi. Alhasil, itu berpengaruh pada mutu pekerjaan.

"Jika mendapat pekerjaan nggak berpikir berikutnya nanti, nggak lagi berpikir pada kualitas. Mereka berlomba-lomba mencari keuntungan karena mereka sudah memprediksi kalau kerja pasti lambat dibayar nih, kurangi speknya, larinya ke mutu jadinya," ujarnya.



Simak Video "Video: KemenP2MI-KemenHAM Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads