Buka-bukaan Pengusaha soal Kisah 'Dizalimi BUMN'

Buka-bukaan Pengusaha soal Kisah 'Dizalimi BUMN'

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 08 Apr 2021 06:26 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Vendor lokal 'dizalimi BUMN' menjadi salah satu topik yang hangat dibahas di Twitter beberapa waktu belakangan ini. Salah satu hal yang disorot ialah keterlambatan pembayaran jasa dari BUMN selaku pemberi kerja.

Hal tersebut rupanya dirasakan oleh para kontraktor, termasuk pengusaha yang berada di daerah. Dalam beberapa kasus, bahkan telat bayar sampai tahunan.

"Tahunan, ada yang 2-3-4 tahun ada yang 5 tahun beberapa case seperti itu, dan dulu sudah kami laporkan Pak Menteri dan Menteri PU menjembatani ada beberapa case sudah selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman N Karumpa kepada detikcom, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, pada dasarnya tidak ada urusan dengan BUMN yang tidak selesai alias pasti dibayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah durasi atau waktu pembayaran yang lama alias molor. Bukan hanya itu, yang menjadi masalah adalah harga. Menurutnya, BUMN cenderung menekan harga saat memberi pekerjaan.

"Yang menjadi problem utama selain harga mereka, harga teman-teman pelaku usaha daerah sudah harganya rendah kemudian pembayarannya juga lamban. Itu yang disesalkan teman-teman," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia pun bercerita, dalam menggarap proyek di daerah BUMN menggandeng pengusaha daerah untuk berbagai bidang. Dari bendungan, irigasi, pembangunan jalan, dermaga, dan lain-lain.

Dampak Ngeri BUMN Telat Bayar

Sementara itu, para pengusaha daerah enggan 'berteriak' karena khawatir tidak mendapat pekerjaan lagi. Apalagi, dalam kondisi pandemi COVID-19 di mana kondisi pengusaha daerah serba sulit.

"Jadi, mohon maaf, ini kan mereka mencari hidup, mereka selalu bertahan dalam kondisi seperti itu, kalau mereka mengeluh ribut-ribut, mereka takut nggak kebagian pekerjaan subkon dalam kondisi sulit seperti ini," katanya.

Dia menjelaskan, telat bayar kewajiban ini memberi dampak besar bagi pengusaha daerah. Dia menjelaskan, untuk menjalankan pekerjaan biasanya para pengusaha meminjam uang atau kredit di bank. Bukan hanya uang, materialnya pun juga kadang meminjam dari toko material.

Dia bilang, jika BUMN telat membayar maka akan berdampak pada bunga bank dan beban pada material. Bukan hanya itu, para pengusaha pun mendapat beban dari karyawan.

"Contoh kalau saya kerjakan irigasi saya harus ambil barang di luar, batu di luar, batu terpaksa pinjam dulu berharap bulan depan 2 bulan kemudian kita bayar tokonya, kita bayar materialnya. Saat 2 bulan waktu saat pembayarannya nggak tepat waktu sudah utangnya kita utang, tokonya kita utang, materialnya kita utang, otomatis utang material itu pasti dikasih naik," paparnya.

Menurutnya, jika itu terus dibiarkan akan berpengaruh pada cara berpikir (mindset) para pengusaha. Mengetahui pembayaran akan molor, maka mereka bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi. Alhasil, itu berpengaruh pada mutu pekerjaan.

"Jika mendapat pekerjaan nggak berpikir berikutnya nanti, nggak lagi berpikir pada kualitas. Mereka berlomba-lomba mencari keuntungan karena mereka sudah memprediksi kalau kerja pasti lambat dibayar nih, kurangi speknya, larinya ke mutu jadinya," ujarnya.

(acd/zlf)

Hide Ads