Nah Lho! Pengusaha Bayar Royalti tapi Banyak Musisi Tak Kebagian

Nah Lho! Pengusaha Bayar Royalti tapi Banyak Musisi Tak Kebagian

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 10 Apr 2021 10:30 WIB
Ilustrasi manfaat dari mendengarkan musik bagi kesehatan
Ilustrasi/Foto: Thinkstock
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) wajib diaudit setiap satu tahun sekali. Kewajiban ini juga sudah tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris mengatakan kewajiban LMK diaudit juga menjawab kekhawatiran para pengusaha hiburan mengenai pendistribusian royalti musik terhadap para musisi.

Dia mengaku mendapat banyak laporan dari kalangan pengusaha bahwa belum adanya transparansi dari pihak LMK dalam mendistribusikan royalti atas pemutaran lagu atau musik kepada musisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajib (audit), karena banyak juga yang belum kirim laporan. Di UU ada (kewajiban audit)," kata Freddy saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/4/2021).

LMK adalah lembaga non pemerintah yang berbentuk badan hukum yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta guna mengelola sebagian hak ekonominya untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti musik.

ADVERTISEMENT

Dalam UU Nomor 28/2014, pemerintah diwajibkan membuat dua LMK. Pertama untuk pengelolaan dan pendistribusian royalti bagi para pencipta, dan kedua untuk pengelolaan dan pendistribusian bagi para hak terkait.

Dalam pelaksanaannya, diakui Freddy masih carut marut di mana kedua LMK ini justru sama-sama menagih sehingga terjadi permasalahan. Saat ini, pemerintah hanya membentuk satu wadah yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Tujuannya agar pengelolaan dan pendistribusian royalti musik kepada para musisi dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dengan begitu, lembaga non pemerintah ini juga wajib melaksanakan audit.

"Makanya harus ada diaudit. Transparansi dan akuntabilitas, karena data ujungnya di LMK, karena dia yang distribusiin," ungkapnya.

(hek/ara)

Hide Ads