Kemenristek: Dibesut Sukarno, Dihilangkan Jokowi

Kemenristek: Dibesut Sukarno, Dihilangkan Jokowi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 10 Apr 2021 16:30 WIB
Gedung Kemenristek Dikti
Foto: Ari Saputra

Pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 institusi ini disebut Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT). Pada tahun 2009, nomenklaturnya kembali menjadi Kementerian Riset dan Teknologi seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden 47/2009 yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, pada periode pertama Presiden Jokowi, tepatnya pada tahun 2014. nomenklatur Kementerian Riset dan Teknologi kembali berubah menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Perubahan ini merupakan konsekuensi dari penggabungan urusan pendidikan tinggi ke kementerian ini yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pada tahun 2019, Jokowi kembali mengotak-atik lembaga yang mengurusi pendidikan ini. Jokowi melebur kembali Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud di Kabinet Indonesia Maju. Kemenristek kemudian digabungkan dengan BRIN, menjadi Kemenristek/BRIN yang dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro sebagai Menristek/Kepala BRIN.

Kini, Jokowi melebur Kemenristek ke Kemendikbud. Sementara itu, BRIN dikabarkan akan berdiri sebagai satu lembaga sendiri.


(fdl/fdl)

Hide Ads