Ia mengatakan, seharusnya peleburan ini disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat diketahui publik.
Dengan adanya keputusan mendadak ini, sumber tersebut berharap ke depannya para PNS dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan mereka.
"Kami pegawai berharap, kedepannya pegawai lebih aktif dilibatkan dalam penyusunan rancangan Perpres, baik itu rancangan Perpres tentang Kemendikbudristek, maupun rancangan Perpres tentang BRIN. Di samping itu, rancangan Perpresnya pun harus terbuka bagi publik, termasuk pegawai sebagaimana diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik," tandas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PNS Kemenristek lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku tak tahu akan ditempatkan di mana nantinya. Ia mengaku hanya menunggu keputusan dari pihak SDM.
"Tergantung nanti penempatannya mas, sampai sekarang sih kita belum ada info apa-apa dari Biro SDM," katanya
(vdl/fdl)