Pengusaha di Sektor-sektor Ini Minta THR Dicicil, Begini Alasannya

Pengusaha di Sektor-sektor Ini Minta THR Dicicil, Begini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 12 Apr 2021 06:27 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Sementara itu, menurut Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang sektor pariwisata hingga properti juga mengalami kesulitan membayar THR. Saat ini menurutnya, keuangan pengusaha di sektor tersebut sangat tertekan.

"Sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, cafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam, lalu sektor otomotif, properti, UMKM, dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR," kata Sarman dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akibat cash flow-nya yang sudah sangat berat," sambungnya.

Untuk pembayaran THR, baik dicicil atau dengan cara yang lain menurutnya harus dilakukan sesuai dengan perundingan bipartit antara pengusaha dan para pekerjanya.

ADVERTISEMENT

"Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar THR, agar dapat dilakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi yang terbaik," ujar Sarman.

Di sisi lain, serikat pekerja pun buka suara soal pemberian THR tahun ini. Ada syarat yang diminta bila pengusaha mau membayar THR dicicil seperti tahun lalu, apa itu?

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, saat ini telah beredar keputusan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional yang memungkinkan pengusaha untuk mencicil THR dengan adanya keputusan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Sebagai informasi, Forum Tripartit Nasional adalah forum dialog resmi antara asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah untuk membahas masalah ketenagakerjaan.

"Kami menolak pembayaran THR yang dicicil. Ini sudah beredar hasil kesepakatan Forum Tripartit Nasional, kesepakatannya menyerahkan lagi soal THR ini ke perjanjian bipartit bilamana pengusaha tak mampu membayar THR," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).

Said mengatakan meski forum biparti bisa memungkinkan THR dicicil pengusaha, dia meminta agar pengusaha menunjukkan laporan keuangan yang menunjukkan kondisi usaha sedang merugi.

"Yang mesti ditegaskan, meskipun mekanisme bipartit, tetap nggak boleh dicicil. Kalaupun mau dicicil maka harus membuka laporan keuangan selama dua tahun berturut-turut, kita lihat rugi beneran apa nggak," ujar Said.


(hal/zlf)

Hide Ads